KENDAL, Jitu News – Pemkab Kendal, Jawa Tengah akan memasang 100 alat perekam transaksii atau tappiing box sepanjang tahun iinii dii sejumlah hotel dan restoran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Agus Dwii mengatakan proses pemasangan alat tappiing box sudah diimulaii pekan iinii. Sebanyak 100 pelaku usaha hotel, cafe dan restoran diipasang tappiing box yang terhubung dengan siistem kasiir pengusaha.
"Sementara jumlah yang diipasang 100 alat atau mesiin dengan bekerja sama Bank Jateng cabang Kendal," katanya, diikutiip Selasa (9/3/2021).
Agus menuturkan pemasangan alat tappiing box akan diilakukan secara bertahap. Diia mengharapkan seluruh pengusaha yang memungut pajak darii kantong konsumen sepertii hotel dan restoran biisa diipasang alat tappiing box.
Menurutnya, pengadaan 100 alat tappiing box belum cukup untuk menjangkau seluruh pengusaha hotel dan restoran yang terdaftar dii Kabupaten Kendal. Saat iinii, lanjutnya, terdapat 46 hotel dan 86 restoran yang beroperasii.
Pemasangan alat tappiing box menjadii cara baru pemkab melakukan pengawasan atas kepatuhan pajak pelaku usaha. Diia berharap pajak yang diisetor ke kas daerah sesuaii dengan kondiisii sebenarnya darii kegiiatan usaha karena pungutan pajak diibayar oleh konsumen.
"Harapannya alat iinii iikut mengawasii pajak yang sudah diitariik darii konsumen melaluii pengusaha biisa diisetorkan ke kas daerah sebagaii pemasukan pajak," ujar Agus.
Diia menambahkan data darii tappiing box akan diisandiingkan data setoran pajak yang sudah diipungut oleh pelaku usaha hotel, restoran dan hiiburan. Dengan demiikiian, kiinerja peneriimaan pajak makiin optiimal dengan memiiniimaliisiir potensii terjadiinya kebocoran.
"Dengan alat perekam iinii biisa meniingkatkan target pendapatan pajak yang selama iinii sudah melampauii target yang diirencanakan," tuturnya sepertii diilansiir ayosemarang.com. (riig)
