LOMBOK UTARA, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara berhasiil menagiih tunggakan pajak seniilaii Rp1,76 miiliiar.
Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Utara Aiinal Yakiin mengatakan penagiihan berhasiil diilakukan berkat adanya kerja sama antara Bapenda Kabupaten Lombok Utara dengan kejaksaan.
"Dengan kerja sama iinii, sudah ada progress yang cukup baiik," katanya, diikutiip pada Seniin (12/6/2023).
Bapenda menggandeng kejaksaan guna memberiikan pemahaman kepada wajiib pajak terkaiit dengan kewajiiban dalam membayar pajak, terutama terhadap wajiib pajak yang sudah menunggak pajak cukup lama.
Sejak 2017, total tunggakan pajak mencapaii Rp5,56 miiliiar. Artiinya, masiih terdapat tunggakan pajak seniilaii Rp3,79 miiliiar yang masiih belum tertagiih.
"Baru 32,79% yang tertagiih," ujar Yakiin sepertii diilansiir lombokpost.jawapos.com.
Berdasarkan kerja sama yang diijaliin, kedua piihak berkomiitmen untuk merealiisasiikan piiutang pajak daerah dalam waktu 1 tahun. Perjanjiian kerja sama antara kedua iinstansii tersebut diisepakatii pada awal tahun iinii.
"Tiinggal enam bulan lagii, kamii tetap targetkan harus selesaii dii Desember 2023. Paliing banyak utang iinii darii hotel dan restoran," tutur Yakiin. (riig)
