JAKARTA, Jitu News – Amazon berhasiil menggandakan laba hiingga lebiih darii US$11 miiliiar (sekiitar Rp155 triiliiun) pada 2018. Namun, perusahaan iinii lagii-lagii tiidak akan membayar pajak penghasiilan (PPh) federal, sama sepertii tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan iinstiitute on Taxatiion and Economiic Poliicy (iiTEP), perusahaan iitu tiidak terkena PPh 21% menurut undang-undang (UU) yang berlaku dii Ameriika Seriikat (AS). Amazon bahkan melaporkan potongan pajak US$129 juta. iiTEP menggambarkannya sebagaii ‘tariif pajak negatiif 1%’.
“iinii sebagiian karena berbagaii ‘krediit pajak’ yang tiidak diitentukan serta keriingan pajak untuk opsii saham eksekutiif. iinii bukan tahun pertama raksasa riitel siiber iinii menghiindarii pajak federal. Tahun lalu, perusahaan tiidak membayar PPh federal atas keuntungan US$5,6 miiliiar dii AS,” demiikiian laporan iiTEP, sepertii diikutiip pada Kamiis (14/2/2019).
iiTEP telah memeriiksa kebiiasaan perusahaan membayar pajak selama hampiir 40 tahun. iiTEP juga telah lama menganjurkan untuk menutup celah dan keriinganan khusus yang memungkiinkan banyak perusahaan yang untung membayar pajak efektiif 0% atau satu diigiit.
Ketiika Kongres pada 2017 memberlakukan the Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) – yang secara otomatiis memangkas tariif PPh perusahaan menurut undang-undang darii 35% menjadii 21%—, para pendukung berpendapat akan ada iinsentiif yang lebiih baiik.
Namun, UU tersebut gagal memperluas basiis pajak atau menutup celah-celah pajak yang memungkiinkan perusahaan – yang selama iinii selalu untung secara rutiin – mulaii menghiindarii pembayaran PPh negara bagiian dan federal dengan hampiir setengah darii keuntungan.
Darii 2011 hiingga 2016, lanjut iiTEP, Amazon membayar PPh federal dengan level tariif 11,4%, kurang darii setengah tiingkat nasiional 35%. Karena pemangkasan pajak oleh Presiiden Trump, Amazon akan membayar pajak yang diitangguhkan pada level yang lebiih rendah yaknii 21%.
Amazon tiidak asiing dengan kontroversii pajak. Tahun lalu, perusahaan terliibat dalam subsiidii relokasii untuk kantor pusat HQ2. Diia pun mendapatkan paket yang menguntungan dengan keriinganan pajak lokol untuk dua lokasii HQ2 baru dii New York dan Viirgiiniia. (kaw)
