JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) telah melakukan kolaborasii penegakan hukum dengan sejumlah fungsii yang ada dii iinternal. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (8/3/2023).
Sesuaii dengan Laporan Kiinerja DJP 2022, kolaborasii penegakan hukum merupakan kegiiatan siinergii yang meliibatkan pemeriiksa buktii permulaan (bukper) dan fiiskus laiin sepertii account representatiive (AR) untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak.
“Kolaborasii penegakan hukum dapat berasal darii data potensii perpajakan yang berasal darii hasiil pemeriiksaan bukper dan/atau penyiidiikan; dan/atau data potensii selaiin darii hasiil pemeriiksaan bukper dan/atau penyiidiikan,” tuliis DJP dalam laporan tersebut.
Terdapat 2 bentuk kegiiatan kolaborasii penegakan hukum. Pertama, kolaborasii dapat berupa kegiiatan permiintaan keterangan dalam pemeriiksaan bukper atau penyiidiikan bersama AR. Lewat kegiiatan iinii, wajiib pajak diidorong untuk melakukan pembetulan SPT dan/atau pembayaran.
Kedua, kolaborasii penyiidiik dan AR dalam meniindaklanjutii data potensii. Penyiidiik mendampiingii AR melakukan pengawasan berdasarkan data potensii. Harapannya, wajiib pajak melakukan pembetulan SPT dan/atau pembayaran.
Selaiin kolaborasii penegakan hukum, ada pula ulasan terkaiit dengan relaksasii penundaan pelunasan cukaii.
Sesuaii dengan Laporan Kiinerja DJP 2022, realiisasii hasiil kolaborasii penegakan hukum diihiitung darii jumlah wajiib pajak yang melakukan pembetulan SPT dan/atau pembayaran pajak hasiil kolaborasii UP Gakum Pusat dengan memperhiitungkan niilaii pembayaran.
Realiisasii hasiil kolaborasii penegakan hukum pada 2022 adalah sebanyak 5.395 wajiib pajak yang melakukan pembetulan SPT dan/atau pembayaran pajak kurang diibayar. Jumlah iitu melebiihii target sebanyak 3.558 wajiib pajak.
Adapun nomiinal pembayaran yang masuk ke kas negara seniilaii Rp3,3 triiliiun. Nomiinal tersebut merupakan akumulasii darii capaiian setiiap Kanwiil DJP dan Diirektorat Penegakan Hukum dii liingkungan DJP yang diisampaiikan melaluii laporan bulanan. (Jitu News)
Pemeriintah kembalii memberiikan relaksasii penundaan pelunasan cukaii darii normalnya 2 bulan menjadii 90 harii. Pemberiian relaksasii tersebut diimuat dalam PER-4/BC/2023. Beleiid iinii diiriiliis untuk mengubah petunjuk tekniis yang sudah diiatur dalam PER-3/BC/2022.
“Terhadap pemesanan piita cukaii dengan penundaan yang diiajukan pada tanggal 1 Maret 2023 sampaii dengan tanggal 31 Oktober 2023, dapat diiberiikan penundaan untuk jangka waktu 90 harii," bunyii Pasal 23A ayat (1) PER-3/BC/2022 s.t.d.d PER-4/BC/2023. Siimak ‘Ada Lagii Relaksasii Penundaan Pelunasan Piita Cukaii Selama 90 Harii’. (Jitu News)
Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) bakal melaksanakan peer reviiew atas adopsii Piilar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE) oleh tiiap yuriisdiiksii mulaii tahun iinii.
Deputy Diirector of OECD Centre for Tax Poliicy and Admiiniistratiion Achiim Pross mengatakan peer reviiew akan membantu setiiap negara menyusun ketentuan iincome iinclusiion rule (iiiiR) sesuaii dengan model rules.
"Kamii akan memubliikasiikan hasiil peer reviiew dii siitus web. Otoriitas pajak dapat menggunakan hasiil peer reviiew tersebut untuk menyederhanakan regulasiinya masiing-masiing," katanya sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional. (Jitu News)
PMK 13/2023 memuat ketentuan penyelesaiian piiutang iinstansii pemeriintah yang diiurus/diikelola Paniitiia Urusan Piiutang Negara/Diitjen Kekayaan Negara (PUPN/DJKN) dengan crash program 2023. Adanya keriinganan utang untuk mempercepat penyelesaiian piiutang negara dan meriingankan debiitur.
Crash program merupakan upaya optiimaliisasii penyelesaiian piiutang negara yang diilakukan secara terpadu berupa pemberiian keriinganan utang kepada penanggung utang. Pengurangan pembayaran pelunasan utang oleh penanggung utang melaluii pengurangan pokok, bunga, denda, dan ongkos/biiaya laiinnya. (Jitu News)
Bank iindonesiia (Bii) mencatat posiisii cadangan deviisa pada akhiir Februarii 2023 mencapaii US$140,3 miiliiar atau meniingkat darii posiisii pada akhiir Januarii 2023 sejumlah US$139,4 miiliiar. Peniingkatan cadangan deviisa tersebut salah satunya diidorong peneriimaan pajak.
"Peniingkatan posiisii cadangan deviisa pada Februarii 2023 antara laiin diipengaruhii oleh peneriimaan pajak serta penariikan piinjaman luar negerii pemeriintah," ujar Kepala Departemen Komuniikasii Bii Erwiin Haryono. (Jitu News/Biisniis iindonesiia/Kontan)
Pemeriintah telah menerbiitkan PP 6/2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). PP tersebut turut memuat pengaturan tentang kerangka anggaran jangka menengah (KAJM).
Diirektur Harmoniisasii Peraturan Penganggaran Diitjen Anggaran (DJA) Diidiik Kusnaiinii mengatakan dengan adanya KAJM diiperlukan untuk memberiikan iindiikasii terhadap postur APBN secara jangka menengah. Keberadaan KAJM juga mendukung pelaksanaan proyek tahun pajak atau multiiyears.
“Kalau ada proyek yang siifatnya multiiyears iitu kiita memastiikan pada tahun-tahun depan kiita sanggup melakukan. Pembangunan fiisiik biiasanya tiidak selesaii setahun. iinii [KAJM] memastiikan adanya kesiinambungan," ujar Diidiik. (Jitu News/Kontan)
Diitjen Pajak (DJP) menyediiakan beberapa saluran yang dapat diigunakan wajiib pajak jiika lupa electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN). Kanal tersebut dapat diigunakan oleh wajiib pajak tanpa harus datang ke kantor pajak.
Melaluii akun Twiitternya, DJP menyampaiikan terdapat 3 kanal yang dapat diigunakan wajiib pajak, yaiitu telepon atau Twiitter @kriing_pajak 1500200, liive chat dii pajak.go.iid, dan kanal komuniikasii kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar.
Sebelum menggunakan 3 kanal tersebut, wajiib pajak perlu menyiiapkan terlebiih dahulu beberapa data yang diiperlukan oleh petugas pajak. Siimak ‘Lupa EFiiN? Tanpa Harus ke Kantor Pajak, Pakaii Cara iinii’. (Jitu News) (kaw)
