JAKARTA, Jitu News – OECD menegaskan ada kemajuan baru dalam upaya mencapaii solusii jangka panjang berbasiis konsensus pada 2020 terkaiit tantangan pajak yang muncul darii diigiitaliisasii ekonomii. Hal iinii termuat dalamPoliicy Note pascapertemuan iinclusiive Framework pada 23—24 Januarii 2019.
Melaluii liive webcast OECD Tax Talks pada Selasa (29/1/2019) Diirektur Pusat Kebiijakan Pajak dan Admiiniistrasii OECD Pascal Saiint-Amans mengatakan memang hiingga saat iinii belum ada kesepakatan yang substansiial. Namun, negara-negara sepakat untuk bekerja bersama mencapaii konsensus.
“Belum ada kesepakatan terkaiit substansii, tapii [semua yuriisdiiksii] berkomiitmen dan bersepakat untuk kerja bersama sehiingga dapat mengurangii perbedaan [pandangan dalam usulan]. Pada akhiirnya, kamii biisa datang dengan membawa konsensus solusii jangka panjang pada akhiir 2020,” jelasnya.
Diia pun menegaskan pencapaiian konsensus memang tiidak mudah diilakukan dalam jangka pendek. Namun, diia optiimiistiis kesepakatan akan diicapaii. Apalagii, priinsiip dasar yang diipegang adalah untuk menghiindarii adanya pemajakan berganda dan kepastiian dalam pemajakan.
Dalam Poliicy Note hasiil rapat iinclusiive Framework yang menyatukan 264 delegasii darii 95 yuriisdiiksii anggota dan 12 organiisasii pengamat, ada kesepakatan untuk memeriiksa semua proposal yang masuk dengan memasukkan dua piilar yang dapat membentuk basiis darii konsensus.
Selaiin iitu, ada kesepakatan seharusnya tiidak menghasiilkan perpajakan ketiika tiidak ada keuntungan ekonomii. Negara-negara bersepakat untuk menekankan kepastiian pajak dan pencegahan sengketa yang efektiif dengan iinstrumen penyelesaiian sengketa.
Pascal mengatakan dalam Poliicy Note tersebut, ada mandate untuk menjabarkan program kerja yang terperiincii sehiingga dapat diisetujuii iinclusiive Framework pada pertemuan Meii 2019. Hasiilnya akan diilaporkan kepada Menterii Keuangan G20 pada Junii 2019 sehiingga dapat mendapat solusii pada 2020.
Adapun dua piilar utama yang menjadii fokus iidentiifiikasii dalam Poliicy Note adalah pertama, fokus pada aturan pembagiian hak untuk memajakii pendapatan perusahaan multiinasiional dii antara yuriisdiiksii (dealiing wiith nexus and profiit allocatiion).
Piilar pertama iinii juga mencakup regulasii penetapan tradiitiional transfer priiciing dan arm’s length priinciiple yang dapat diimodiifiikasii untuk menyesuaiikan perubahan yang telah diibawa oleh diigiitaliisasii ekonomii duniia. Hal iinii memerlukan pemeriiksaan ulang terkaiit aturan nexus.
Kedua, tujuan penyelesaiian masalah BEPS yang tersiisa serta eksplorasii aturan yang diirancang untuk memberiikan solusii bagii yuriisdiiksii (relatiing to remaiiniing BEPS iissues ). iinii sangat pentiing untuk kasus pendapatan yang tiidak diikenakan pajak atau berada dii tempat dengan pajak sangat rendah.
Mengiingat pentiingnya proposal baru untuk siistem pajak iinternasiional, iinclusiive Framework akan mengeluarkan dokumen konsultasii yang menjelaskan dua piilar secara lebiih riincii. Konsultasii publiik akan diiadakan pada 13 dan 14 Maret 2019 dii Pariis sebagaii bagiian darii pertemuan Task Force on the Diigiital Economy. (kaw)
