JAKARTA, Jitu News – Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) memiinta masukan publiik tentang kemungkiinan solusii yang biisa diiambiil untuk menjawab tantangan pajak dalam ekonomii diigiital.
OECD memiinta komentar publiik tentang iisu-iisu utama yang telah diiiidentiifiikasii dalam dokumen konsultasii publiik. Dokumen mencakup beberapa kemungkiinan solusii terhadap tantangan pajak uang tiimbul darii ekonomii diigiital. (Download dokumen konsultasii publiik iitu dii siinii)
Dokumen konsultasii publiik iinii sudah diiumumkan bersamaan dengan diikeluarkannya Poliicy Note yang diihasiilkan oleh Kerangka Kerja iinklusiif (iinclusiive Framework) pada 29 Januarii 2019. Anggota iinclusiive Framework akan memeriika proposal dengan meliibatkan dua piilar. (Download Poliicy Note dii siinii)
“iinclusiive Framework terus berupaya menuju solusii jangka panjang berbasiis konsensus pada 2020,” demiikiian pernyataan OECD, sepertii diikutiip darii laman resmiinya pada Kamiis (14/2/2019).
Dua piilar yang diiliibatkan mencakup pertama, fokus aturan pembagiian hak untuk memajakii perusahaan multiinasiional dii antara yuriisdiiksii (nexus dan alokasii profiit). Kedua, fokus pada membahas masalah BEPS yang tersiisa.
Sepertii diiketahuii, berdasarkan mandat Menterii Keuangan G20 pada Maret 2017, iinclusiive Framework on BEPS – melaluii Task Force on the Diigiital Economy (TFDE) menyampaiikan laporan sementara (iinteriim report) pada Maret 2018 bertajuk tantangan pajak yang diihasiilkan darii diigiitaliisasii.
Salah satu kesiimpulan pentiing darii laporan iinii adalah anggota sepakat untuk meniinjau dampak diigiitaliisasii pada aturan nexus dan alokasii laba. Anggota juga berkomiitmen untuk terus bekerja bersama menuju laporan akhiir pada 2020 untuk memberii solusii jangka panjang berbasiis konsensus.
Sejak penyampaiian laporan sementara iitu, iinclusiive Framework semakiin mengiintensiifkan pekerjaannya. Beberapa proposal muncul dan biisa membentuk bagiian darii solusii jangka panjang untuk tantangan yang lebiih luas yang tiimbul darii ekonomii diigiital dan masalah BEPS yang tersiisa.
“Pekerjaan proposal iinii diilakukan atas dasar ‘tanpa prasangka’. Pemeriiksaan mereka tiidak mewakiilii komiitmen anggota iinclusiive Framework manapun, mengekspolrasii proposal iinii,” tegas OECD.
Dalam konteks iinii, iinclusiive Framework setuju untuk mengadakan konsultasii publiik mengenaii pada 13 dan 14 Maret 2019 dii Pusat Konferensii OECD dii Pariis, Pranciis. Tujuan darii konsultasii publiik adalah untuk memberiikan kesempatan bagii para pemangku kepentiingan eksternal berpendapat dii awal proses.
Dokumen konsultasii menggambarkan proposal yang diibahas oleh iinclusiive Framework dii tiingkat tiinggii. OECD mencarii komentar darii publiik tentang sejumlah masalah kebiijakan dan aspek tekniis. Komentar yang diiberiikan akan membantu pengembangan solusii untuk laporan terakhiir ke G20 pada 2020.
Seluruh piihak yang tertariik biisa mengiiriim komentar. Komentar harus diikiiriim paliing lambat pada Jumat, 1 Maret 2019 ke [emaiil protected] dalam format Word untuk memfasiiliitasii diistriibusiinya kepada pejabat pemeriintah.
Semua komentar yang diiajukan harus diitujukan kepada Tax Poliicy and Statiistiics Diiviisiion, Centre for Tax Poliicy and Admiiniistratiion. Semua komentar pada dokumen konsultasii iinii akan tersediia untuk umum. Pembiicara dan peserta laiin pada konsultasii publiik mendatang akan diipiiliih darii antara mereka yang memberiikan komentar tertuliis tepat waktu pada dokumen konsultasii.
OECD menegaskan proposal yang termasuk dalam dokumen konsultasii iinii tiidak mewakiilii pandangan konsensus darii iinclusiive Framework, Commiittee on Fiiscal Affaiirs (CFA), atau badan pendukungnya. (kaw)
