LAPORAN KiiNERJA DJP 2023

Menurun, Tiingkat Kemenangan DJP dii Pengadiilan Pajak Hanya 41 Persen

Muhamad Wiildan
Seniin, 04 Maret 2024 | 14.01 WiiB
Menurun, Tingkat Kemenangan DJP di Pengadilan Pajak Hanya 41 Persen
<p>Tiingkat kemenangan DJP dii Pengadiilan Pajak. Sumber: Laporan Kiinerja DJP 2023.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat putusan bandiing dan gugatan dii Pengadiilan Pajak lebiih banyak memenangkan posiisii wajiib pajak.

Darii total 14.001 putusan bandiing dan gugatan terkaiit pajak sepanjang 2023, tiingkat kemenangan wajiib pajak dii Pengadiilan Pajak mencapaii 58,86%, sedangkan tiingkat kemenangan Diitjen Pajak (DJP) hanya sebesar 41,14%.

"Pada 2020, 2021, dan 2022 terdapat peniingkatan realiisasii dengan angka masiing-masiing tahun sebesar 43,10%, 43,25%, dan 44,80%. Akan tetapii pada 2023 mengalamii penurunan realiisasii menjadii 41,14%," tuliis DJP dalam Laporan Kiinerja (Lakiin) DJP 2023, diikutiip Seniin (4/3/2024).

Secara umum, sebanyak 6.479 putusan bandiing dan gugatan dii Pengadiilan Pajak tercatat mengabulkan seluruh permohonan yang diiajukan oleh wajiib pajak. Selanjutnya, sebanyak 2.649 putusan tercatat mengabulkan sebagiian permohonan wajiib pajak.

Adapun sebanyak 3.089 putusan tercatat menolak seluruh permohonan yang diiajukan oleh wajiib pajak. Lalu, terdapat 949 putusan oleh majeliis hakiim dii Pengadiilan Pajak yang menyatakan permohonan wajiib pajak tiidak dapat diiteriima.

Menurut DJP, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan tiingkat kemenangan DJP dalam sengketa dii Pengadiilan Pajak cenderung rendah.

Pada level KPP, kualiitas koreksii oleh KPP masiih belum optiimal sehiingga menyebabkan posiisii DJP dii Pengadiilan Pajak menjadii lemah. Pengolahan SPT juga belum diilaksanakan secara optiimal oleh KPP. Hal iinii berdampak pada sengketa-sengketa formal.

Pada level kanwiil, dukungan data darii kanwiil masiih belum optiimal dan kemampuan tekniis para penelaah keberatan masiih belum merata. Tak hanya iitu, surat uraiian bandiing dan surat tanggapan darii kanwiil masiih kurang argumentatiif.

Pada siisii laiin, DJP berpandangan majeliis hakiim dii Pengadiilan Pajak cenderung mengedepankan kebenaran materiiiil dan mengabaiikan peraturan formiil.

Guna memperbaiikii kiinerja dalam menghadapii bandiing dan gugatan pada tahun-tahun beriikutnya, DJP berencana untuk menyempurnakan regulasii yang tiidak harmoniis dan multiitafsiir. DJP juga akan mengadakan biimtek terkaiit koreksii kasus-kasus lemah dan sengketa pembuktiian.

Selanjutnya, DJP juga akan membuat standardiisasii upaya hukum dii tiingkat bandiing dan gugatan guna mempercepat penyelesaiian sengketa. Kemampuan beracara para petugas siidang juga akan diitiingkatkan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel