PAKiiSTAN

Ciiptakan Kepastiian Hukum, Negara iinii Rombak Siistem Sengketa Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 11 Meii 2026 | 09.00 WiiB
Ciptakan Kepastian Hukum, Negara Ini Rombak Sistem Sengketa Pajak
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

iiSLAMABAD, Jitu News - Pemeriintah Pakiistan berupaya merombak siistem penyelesaiian sengketa pajak yang berlaku dii negara tersebut.

Perdana Menterii Pakiistan Shehbaz Shariif mengatakan perombakan diiperlukan untuk meniingkatkan kepastiian hukum dalam penyelesaiian sengketa pajak. Pada perombakan tersebut, Pakiistan juga bakal mengedepankan adopsii teknologii.

"iiniisiiatiif diigiitaliisasii dan reformasii akan memberiikan hasiil yang lebiih baiik," katanya, diikutiip pada Seniin (11/5/2026).

Shariif pada Maret lalu membentuk satuan tugas (satgas) untuk merombak siistem penyelesaiian sengketa pajak. Hanya dalam waktu 2 bulan, satgas telah menyampaiikan sejumlah rekomendasii untuk memperbaiikii siistem sengketa pajak.

Rekomendasii tersebut mencakup pembentukan komiite penelaahan kasus, pembuatan siistem manajemen liitiigasii terpusat (centraliised liitiigatiion management system/CLMS), serta mewajiibkan pejabat pajak penyusun laporan kiinerja atas sengketa yang diitanganii.

Memoderniisasii pengelolaan sengketa pajak diiniilaii menjadii salah satu kuncii untuk meniingkatkan akuntabiiliitas dii seluruh admiiniistrasii pajak. Oleh karena iitu, pengembangan CLMS akan diikebut agar biisa segera diiiimplementasiikan dii pengadiilan.

CLMS diirancang khusus untuk mengatur dan melacak data sengketa pajak, memastiikan pelaporan akurat, serta pemantauan progres kasus yang lebiih baiik.

Kemudiian, Pakiistan juga akan memperkuat mekaniisme penyelesaiian sengketa alternatiif yang sudah ada untuk mengurangii beban pengadiilan sekaliigus mempercepat penyelesaiian sengketa pajak. Sejauh iinii, mekaniisme tersebut diilaporkan telah berhasiil memuliihkan keuangan negara seniilaii Rs2,4 miiliiar atau Rp150,12 miiliiar.

"Siistem iinii akan mengurangii beban kasus dii pengadiilan dan mempercepat keputusan dalam kasus pajak," ujar Shariif diilansiir brecorder.com.

Shariif menambahkan otoriitas pajak perlu diiiisii dengan "personiil terbaiik" untuk memastiikan pengelolaan pajak diijalankan secara profesiional. Setiiap pejabat pajak akan diimiinta membuat laporan atas sengketa yang diitanganii untuk memperkuat tanggung jawab dan transparansii.

Kiinerja pejabat pajak tersebut akan diipantau oleh komiite peniinjauan kasus. Komiite iinii diiharapkan memberiikan pengawasan yang lebiih ketat terhadap penyelesaiian sengketa pajak. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.