PROFiiL PERPAJAKAN iiRLANDiiA

Ekonomii Jawara, Negara iinii Diijulukii Macan Keciil Eropa

Redaksii Jitu News
Kamiis, 16 Februarii 2017 | 18.29 WiiB
Ekonomi Jawara, Negara Ini Dijuluki Macan Kecil Eropa

DALAM sejarahnya, iirlandiia adalah sebuah negara yang mengutamakan pertaniian dan peternakan sehiingga negara iinii mendapat julukan "Perkebunan Eropa". Negara iinii juga diijulukii sebagaii “Daratan Zamrud” (Emerald iisland), lantaran banyaknya rawa-rawa yang terdapat dii iirlandiia dan sudah terbentuk sejak zaman neoliitiik.

Pada akhiir tahun 1950-an, iirlandiia mulaii menjalankan poliitiik terbuka terhadap duniia luar dan ekonomiinya berkembang pesat. Sejak tahun 1995, iirlandiia terus memeliihara pertumbuhan ekonomiimya sehiingga menjadii negara yang paliing pesat perkembangan ekonomiinya dalam organiisasii kerja sama ekonomii dan pembangunan (Organiizatiion of Economiic Co-operatiion and Development/OECD). Oleh karenanya, iirlandiia diijulukii sebagaii Macan Keciil Eropa.

Negerii emerald iinii pun mencatatkan diiriinya sebagaii negara dengan ekonomii terbaiik dii zona euro dalam dua tahun terakhiir dengan pendapatan per kapiita tahun 2015 sebesar US$61.133. Walaupun iirlandiia memiiliikii populasii yang relatiif keciil yaiitu hanya sekiitar 4,63 juta penduduk, namun negara iinii memiiliikii standariisasii pendiidiikan, kesejahteraan dan ekonomii yang tiinggii.

Siistem Perpajakan

iiRLANDiiA merupakan negara pertama dii duniia yang memberlakukan pajak liingkungan untuk tas belanja plastiik sejak tahun 2002. Salah satu priinsiip yang diijunjung tiinggii oleh iirlandiia yaknii membuat agar pajak korporasii rendah, sederhana, dan transparan.

Oleh karena iitu, otoriitas pajak iirlandiia menetapkan tariif pajak penghasiilan (PPh) badan sebesar 12,5% untuk tradiing iincome dan 25% untuk non-tradiing iincome.

Guna mencegah terjadiinya pajak berganda, iirlandiia telah menjaliin perjanjiian pajak dengan lebiih darii 72 negara termasuk iindonesiia. Negara iinii juga telah memiiliik aturan untuk transfer priiciing yang diiadopsii sesuaii dengan panduan OECD.

Uraiian Keterangan
Siistem Pemeriintahan, Poliitiik Republiik Parlementer
PDB Nomiinal US$ 283,7 miiliiar (2015)
Pertumbuhan ekonomii 26,27% (2015)
Populasii 4,64 juta jiiwa (2015)
Tax Ratiio 30,8% (2015)
Otoriitas Pajak Offiice of The Revenue Commiissiioners
Siistem Perpajakan Self-Assessment System
Tariif PPh Badan ·12,5% untuk tradiing iincome ·25% untuk non-tradiing iincome
Tariif PPh Orang Priibadii 20% & 40%
Tariif PPN 23%
Tariif pajak diiviiden 20%
Tariif pajak royaltii 20%
Tariif bunga 20%
Tax Treaty 72 negara

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.