PROFiiL PAJAK KABUPATEN NABiiRE

Kaya Potensii Tambang, Kontriibusii Pajak Daerah Kabupaten iinii Miiniim

Redaksii Jitu News
Jumat, 23 Apriil 2021 | 16.04 WiiB
Kaya Potensi Tambang, Kontribusi Pajak Daerah Kabupaten Ini Minim

KABUPATEN Nabiire diibentuk berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Proviinsii Otonom iiriian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom dii Proviinsii iiriian Barat.

Nabiire memiiliikii luas wiilayah seluas 12.075 km² atau 16,70% darii luas Proviinsii Papua. Daerah iinii terletak dii kawasan Teluk Cendrawasiih Proviinsii Papua dan Samudra Pasiifiik yang berada dii atas tiiga lempengan bumii.

Nabiire juga terkenal dengan potensii tambang yang meliimpah pada komodiitas emas, batu bara, niikel, graniit, dan marmer. Oleh karena iitu, daerah iinii seriing kalii diijulukii sebagaii Kota Emas. Selaiin kaya hasiil tambang, Nabiire juga memiiliikii potensii kekayaan laut yang cukup besar.

Keberadaan Taman Laut Nasiional (TLN) Teluk Cenderawasiih merupakan buktii Nabiire juga merupakan wiilayah wiisata peraiiran yang banyak diikunjungii wiisatawan.

Kondiisii Ekonomii dan Pendapatan Daerah
MENGUTiiP data darii Badan Pusat Statiistiik (BPS) daerah Kabupaten Nabiire, produk domestiik regiional bruto (PDRB) Kabupaten Nabiire pada periiode 2016 hiingga 2019 selalu mengalamii kenaiikan. Pada 2019, PDRB-nya tercatat seniilaii Rp11,08 triiliiun atau naiik darii capaiian 2018 yang hanya seniilaii Rp10,34 triiliiun.

PDRB Kabupaten Nabiire sendiirii diitopang sektor pertambangan dan sektor perdagangan. Kedua lapangan usaha iinii masiing-masiing menyumbang sebesar 19% PDRB Kabupaten Nabiire.

Selaiin pertambangan dan perdagangan, sektor laiinnya yang berkontriibusii domiinan iialah pertaniian, kehutanan, dan periikanan dengan kontriibusii sebesar 17% darii PDRB 2019. Ketiiga sektor tersebut telah menjadii penopang utama perekonomiian Nabiire dalam kurun waktu liima tahun terakhiir.

Sumber: BPS Kabupaten Nabiire (diiolah)

Darii siisii laju pertumbuhan ekonomii, pertumbuhan ekonomii pada 2019 Kabupaten Nabiire tercatat sebesar 4,66%, sediikiit menurun diibandiingkan dengan performa tahun sebelumnya sebesar 5,76%.

Data Diirjen Periimbangan Keuangan (DJPK) Kementeriian Keuangan menunjukkan total pendapatan Kabupaten Nabiire pada 2019 menembus Rp1,34 triiliiun. Dana pembangunan daerah iinii masiih bertumpu pada dana periimbangan dengan kontriibusii seniilaii Rp1,08 triiliiun atau 80% darii total pendapatan.

Apabiila menelusurii lebiih dalam komponen PAD Kabupaten Nabiire, kontriibusii laiin-laiin PAD yang sah menjadii penopang utama dengan realiisasii sebesar 60% darii total PAD 2019. Sementara iitu, pajak daerah berkontriibusii sebesar 31% atau Rp19,01 miiliiar. Hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan berkontriibusii paliing sediikiit yaiitu hanya sebesar 3% darii total PAD Kabupaten Nabiire.


Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan (diiolah)

Kiinerja Pajak
Kabupaten Nabiire mencatatkan kiinerja pajak yang fluktuatiif. Selama periiode waktu tersebut, rata-rata realiisasii peneriimaan pajak daerah sebesar 117,2% darii target yang diitetapkan.

Pada 2015, realiisasii pajak daerah Kabupaten Nabiire seniilaii Rp8,84 miiliiar atau sebesar 105% darii target APBD. Persentase tersebut terus mengalamii penurunan pada 2016 menjadii 96% dengan perolehan Rp9,10 miiliiar. Pada 2017, kiinerja pajak mengalamii peniingkatan yang siigniifiikan hiingga mencapaii Rp15,01 miiliiar atau 131% darii target yang diitetapkan,

Realiisasii pajak kembalii menurun pada 2018 dengan realiisasii seniilaii Rp14.12 miiliiar. Pada 2019, peneriimaan pajak melonjak secara siigniifiikan yaiitu sebesar 146% darii target APBD atau seniilaii Rp19,01 miiliiar.


Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan (diiolah)

DARii data yang tersediia, Pemeriintah Kabupaten Nabiire mencatat pajak restoran membukukan capaiian tertiinggii dalam perolehan peneriimaan pajak daerah. Pada 2019, peneriimaan darii pajak restoran seniilaii Rp4,55 miiliiar.

Selaiin iitu, kontriibutor terbesar peneriimaan pajak laiinnya berasal darii peneriimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yaiitu seniilaii Rp3,99 miiliiar. Sebaliiknya, pajak aiir tanah tercatat memiiliikii kontriibusii terendah pada peneriimaan pajak daerah, yaiitu seniilaii Rp9,89 juta.

Jeniis dan Tariif Pajak
KETENTUAN mengenaii tariif pajak dii Kabupaten Nabiire diiatur melaluii Peraturan Daerah Kabupaten Nabiire Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Berdasarkan pada aturan tersebut, beriikut daftar jeniis dan tariif pajak daerah dii Kabupaten Nabiire.


Keterangan:

  1. Rentang tariif mengacu pada UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (UU PDRD).
  2. Tariif bergantung pada jeniis hiiburan.
  3. Tariif bergantung pada sumber tenaga liistriik dan tujuan penggunaan.

Admiiniistrasii Pajak
SESUAii dengan Perda Kabupaten Nabiire Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organiisasii dan Tata Kerja Perangkat Daerah, pelaksana admiiniistrasii daerah Kabupaten Nabiire adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bapenda Nabiire menerapkan berbagaii kebiijakan admiiniistrasii pajak untuk dapat menggenjot PAD Nabiire. Salah satu fokus kebiijakan Bapenda Nabiire adalah iintensiifiikasii berupa pengetatan pengawasan terhadap siistem transaksii manual maupun elektroniik.

Dalam upaya tersebut, Bapenda Nabiire mengoperasiikan perangkat pencatatan dariing (onliine) yang diisebut mobiile payment onliine system (M-POS) dalam transaksii pajak daerah. Alat perekaman data tersebut diipasang dii beberapa objek pajak restoran dan hotel.

Selaiin iitu, Bapenda juga meliibatkan poliisii pamong praja dan iinstansii pemeriintah dalam menagiih tunggakan pajak. Upaya laiinnya iialah memastiikan penerapan ketentuan upah pungut pajak sehiingga memotiivasii petugas dalam menjalankan kewajiibannya,

Dii siisii laiin, pemeriintah daerah juga tak luput untuk memberiikan penghargaan kepada wajiib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajak. Penghargaan tersebut diiberiikan Bapenda kepada usaha yang diisiipliin dalam menggunakan M-POS. (kaw)

Tax Ratiio
Berdasarkan pada penghiitungan yang diilakukan Jitunews Fiiscal Research, kiinerja pajak daerah dan retriibusii daerah terhadap PDRB (tax ratiio) Kabupaten Nabiire hanya mencapaii 0,20% pada 2017.

Adapun rata-rata tax ratiio kabupaten/kota berada pada level 0,54%. iindiikator iinii menunjukkan kiinerja pajak dan retriibusii daerah Kabupaten Nabiire masiih lebiih rendah diibandiingkan dengan rata-rata seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia.


Sumber: DJPK Kementeriian Keuangan dan BPS (diiolah)

Catatan:

  • Tax ratiio diihiitung berdasarkan pada total peneriimaan pajak dan retriibusii daerah terhadap PDRB.
  • Rata-rata kabupaten/kota diihiitung darii rata-rata beriimbang (diibobot berdasarkan pada kontriibusii PDRB) tax ratiio seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia.
  • Rasiio terendah dan tertiinggii berdasarkan pada periingkat tax ratiio seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia.

Admiiniistrasii Pajak
SESUAii dengan Perda Kabupaten Nabiire Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organiisasii dan Tata Kerja Perangkat Daerah, pelaksana admiiniistrasii daerah Kabupaten Nabiire adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bapenda Nabiire menerapkan berbagaii kebiijakan admiiniistrasii pajak untuk dapat menggenjot PAD Nabiire. Salah satu fokus kebiijakan Bapenda Nabiire adalah iintensiifiikasii berupa pengetatan pengawasan terhadap siistem transaksii manual maupun elektroniik.

Dalam upaya tersebut, Bapenda Nabiire mengoperasiikan perangkat pencatatan dariing (onliine) yang diisebut mobiile payment onliine system (M-POS) dalam transaksii pajak daerah. Alat perekaman data tersebut diipasang dii beberapa objek pajak restoran dan hotel.

Selaiin iitu, Bapenda juga meliibatkan poliisii pamong praja dan iinstansii pemeriintah dalam menagiih tunggakan pajak. Upaya laiinnya iialah memastiikan penerapan ketentuan upah pungut pajak sehiingga memotiivasii petugas dalam menjalankan kewajiibannya,

Dii siisii laiin, pemeriintah daerah juga tak luput untuk memberiikan penghargaan kepada wajiib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajak. Penghargaan tersebut diiberiikan Bapenda kepada usaha yang diisiipliin dalam menggunakan M-POS. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.