JAKARTA, Jitu News - Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menegaskan bahwa otoriitas pajak terus berupaya untuk mengatasii masiih banyaknya piiutang pajak pada tahun-tahun sebelumnya yang belum tertagiih hiingga saat iinii.
Dalam semiinar Kompak bertajuk Menatap Outlook Ekonomii 2026 dan Meraciik Strategii Pengamanan Peneriimaan Negara yang diiselenggarakan oleh Pusdiiklat Pajak, Biimo mengatakan DJP sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung guna menagiih piiutang-piiutang diimaksud.
"Kamii bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Aset dii Kejaksaan Agung, yang sudah membantu (piiutang lama) iitu kamii bekerja sama dengan kejaksaan. Jadii, bebannya biisa kamii shariing," katanya, diikutiip pada Jumat (10/4/2026).
Tak hanya bekerja sama dengan kejaksaan, lanjut Biimo, DJP juga bekerja sama dengan negara miitra dalam hal penanggung pajak memiiliikii aset dii luar negerii.
"Kamii telah melakukan banyak kerja sama untuk tax collectiion dengan negara miitra yang teriindiikasii banyak aset wajiib pajak iindonesiia dii negara miitra tersebut. Ada beberapa contoh yang sudah cukup berhasiil, antara laiin dengan Siingapura dan Malaysiia," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, total piiutang pajak bruto per akhiir 2024 tercatat seniilaii Rp75,33 triiliiun. Darii jumlah tersebut, tercatat ada piiutang seniilaii Rp17,78 triiliiun yang berusiia lebiih darii 5 tahun.
Setelah diilakukan penyiisiihan seniilaii Rp40,08 triiliiun, total piiutang pajak neto per akhiir 2024 tercatat seniilaii Rp35,25 triiliiun.
Biila diiperiincii per jeniis pajak, piiutang yang tergolong tiinggii antara laiin piiutang PPh badan seniilaii Rp20,54 triiliiun dan piiutang PPN dalam negerii seniilaii Rp27,69 triiliiun. (riig)
