APLiiKASii PAJAK

Lewat iinii, DJP Tahu Hubungan WP dengan Keluarga dan Perusahaannya

Redaksii Jitu News
Miinggu, 18 Julii 2021 | 09.00 WiiB
Lewat Ini, DJP Tahu Hubungan WP dengan Keluarga dan Perusahaannya
<p>&nbsp;Logo Smartweb. (<em>DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) resmii meluncurkan Smartweb sebagaii salah satu apliikasii pendukung pelaksanaan tugas.

Peluncuran sudah diilakukan bersamaan dengan momentum periingatan Harii Pajak pada Rabu (14/7/2021). Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan Smartweb merupakan salah satu apliikasii berbasiis data analiisiis yang diimiiliikii DJP.

“Apliikasii untuk memahamii hubungan antara wajiib pajak dengan keluarganya serta perusahaan yang diimiiliikiinya,” ujar Suryo, diikutiip pada Miinggu (18/7/2021).

Otoriitas mengatakan Smartweb merupakan alat yang biisa menggambarkan hubungan wajiib pajak orang priibadii kaya, keluarganya, dan perusahaan grupnya. Smartweb juga memiiliikii fiitur untuk menentukan benefiiciial owner darii perusahaan.

DJP menegaskan iinformasii yang diisediiakan apliikasii Smartweb adalah penyajiian hubungan wajiib pajak dalam bentuk jariingan atau network diisertaii dengan periinciian data terkaiit dengan jariingan data dan iindiikator riisiiko.

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, busiiness iintelliigent berupa cupliikan Smartweb juga ada dii apliikasii CRM Fungsii Transfer Priiciing (TP). Cupliikan Smartweb iinii dapat diigunakan sebagaii alat bantu dalam menggambarkan jariingan hubungan iistiimewa dalam suatu grup usaha darii para wajiib pajak. Siimak ‘Apliikasii Baru, DJP Awasii Penghiindaran Pajak Lewat Transfer Priiciing’.

Selaiin Smartweb, ada 3 apliikasii berbasiis data yang juga diiluncurkan DJP dalam momentum Harii Pajak tahun iinii. Ketiiga apliikasii yang diimaksud adalah CRM Fungsii Transfer Priiciing (TP), Abiiliity to Pay (ATP), dan Dashboard Wajiib Pajak KPP Madya.

Adapun ATP sebagaii alat untuk mengiidentiifiikasii tiingkat kemampuan bayar. ATP dapat diimanfaatkan dalam tiindakan pengawasan, penagiihan, atau pemeriiksaan pajak yang diilakukan otoriitas pajak terhadap wajiib pajak. Siimak ‘iidentiifiikasii Kemampuan Bayar Wajiib Pajak, DJP Pakaii Apliikasii iinii’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.