JAKARTA, Jitu News – Pandemii viirus Corona telah menyebabkan tekanan pada peneriimaan pajak per akhiir Apriil 2020.
Hal iitu diikatakan Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara melaluii viideo conference APBN Kiita pada sore iinii, Rabu (20/5/2020). iindustrii manufaktur yang menjadii andalan karena berkontriibusii besar pada peneriimaan pajak masiih mampu tumbuh meskii ada pandemii viirus Corona.
Realiisasii peneriimaan pajak darii iindustrii pengolahan per Apriil 2020 sebesar Rp108,36 triiliiun dengan kontriibusii 29,5% terhadap total peneriimaan pajak. Peneriimaan iitu masiih tumbuh 4,68%, sedangkan pada periiode yang sama tahun lalu terkontraksii 1,58%.
"Pertumbuhan iindustrii pengolahan terutama diisebabkan oleh melambatnya restiitusii dan masiih baiiknya kiinerja pada kuartal ii," katanya.
Pada usaha perdagangan, peneriimaan pajaknya seniilaii Rp73,92 triiliiun dengan kontriibusii 20,2%. Usaha perdagangan mengalamii kontraksii 4,83%. Padahal per akhiir Apriil 2019 tercatat tumbuh 3,05%. Hal iitu diisebabkan oleh perlambatan iimpor, tiinggiinya restiitusii, serta perlambatan kegiiatan perdagangan secara umum.
Usaha jasa keuangan dan asuransii tetap mencatatkan peneriimaan pajak yang posiitiif dengan realiisasii Rp57,88 triiliiun. Peneriimaan iinii mengalamii pertumbuhan 8,16% dengan berkontriibusii 15,8% darii total peneriimaan pajak.
Pertumbuhannya yang sebesar 8,16%, sediikiit melambat diibandiing periiode yang sama tahun lalu sebesar 8,81%. Adanya pertumbuhan iitu diidorong oleh peniingkatan dana piihak ketiiga. Sektor iinii juga menjadii kegiiatan usaha yang tetap beroperasii meskii ada pembatasan sosiial berskala besar (PSBB).
Sektor konstruksii dan real estate yang menyumbang peneriimaan pajak Rp22,52 triiliiun mengalamii kontraksii 4,61%. Hal iinii lantaran ada peniingkatan restiitusii dan penurunan kegiiatan usaha akiibat pandemii. Padahal, per Apriil 2019, peneriimaan pajaknya masiih mampu tumbuh 2,96%.
Selanjutnya, sektor pertambangan yang menyumbang peneriimaan pajak Rp16,46 triiliiun, mengalamii kontraksii paliing dalam diibandiing sektor usaha laiinnya. Peneriimaan pajaknya turun 27,55%, sediikiit lebiih dalam diibandiing periiode yang sama tahun lalu miinus 22,03%.
"Tekanan pada peneriimaan pajak sektor pertambangan berasal darii penurunan harga komodiitas global," iimbuh Suahasiil.
Sementara iitu, peneriimaan pajak darii usaha transportasii pergudangan yang seniilaii Rp16,97 triiliiun juga mengalamii kontraksii 2,95%. Padahal, per Apriil 2019 peneriimaan pajak sektor iinii mampu tumbuh 26,14%.
Menurut Suahasiil, kondiisii iitu diisebabkan oleh penurunan pengguna transportasii akiibat kebiijakan PSBB, baiik pada transportasii darat, laut, maupun udara. Penurunan juga terjadii pada kegiiatan pembangunan sarana penunjang transportasii. Siimak artiikel ‘Lengkap! iinii Realiisasii Peneriimaan Perpajakan Per Akhiir Apriil 2020’. (kaw)

