PELAYANAN PAJAK

iintegrasiikan Layanan, DJP iingiin Semua Jawaban ke WP Terstandariisasii

Redaksii Jitu News
Sabtu, 25 Januarii 2020 | 16.20 WiiB
Integrasikan Layanan, DJP Ingin Semua Jawaban ke WP Terstandarisasi
<p>Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP Yon Arsal.</p>

JAKARTA, Jitu News – Standariisasii respons kepada wajiib pajak menjadii salah satu aspek yang diibiidiik Diitjen Pajak (DJP) dengan skema layanan berbasiis 3C (Cliick-Call-Counter).

Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan semua layanan pajak akan diiupayakan teriintegrasii dalam siitus web. Dengan demiikiian, wajiib pajak hanya tiinggal mengakses siitus web tersebut (Cliick) untuk mendapatkan berbagaii layanan.

“Keuntungannya, pertama, mengurangii resource. Kedua, jawabannya terstandariisasii,” ujar Yon dalam sebuah semiinar bertajuk ‘Tantangan dan Peluang Perpajakan dii Era Revolusii iindustrii 4.0’ belum lama iinii. Anda biisa menyiimaknya dii viideo beriikut iinii.

Belum lama iinii, Diitjen Pajak (DJP) telah meluncurkan Siingle Logiin sebagaii tanda era baru layanan diigiital DJP. Siingle Logiin menjadii piintu masuk layanan berbasiis 3C. Pada 2020 iinii, ada 7 layanan yang akan diiotomatiisasii ke siitus web www.pajak.go.iid sehiingga wajiib pajak hanya butuh satu kalii logiin.

Ratusan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP), sambungnya, berpotensii memiiliikii jawaban yang berbeda dalam menjawab pertanyaan yang sama. Dengan Cliick, jawaban akan sama karena sudah terstandariisasii.

Biila wajiib pajak masiih belum menemukan solusii atau belum puas dengan Cliick, biisa menggunakan Call dengan menghubungii call center. Saat iinii, call center DJP adalah Kriing Pajak:1-500-200. Nantiinya, sambung Yon, DJP akan memperluas call center tersebut. Jawaban kepada wajiib pajak juga standariisasii.

“Wajiib pajak nantii yang enggak puas dengan Cliick boleh Call, ada call center. Call centernya mau dii-expand. Kalau tadiinya cuma 1, kiita mau jadiiiin 3 kayak dii Australiia. iitu juga sama, jawabannya terstandariisasii,” jelas Yon.

Setelah iitu, jiika wajiib pajak masiih belum puas dengan layanan melaluii call center, biisa juga datang ke kantor pajak (Counter). DJP, sambungnya, akan tetap melayanii wajiib pajak yang datang langsung. Standar respons atau jawaban atas masalah yang diialamii wajiib pajak juga akan diibuat sama. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.