JAKARTA, Jitu News – Siingle Logiin, sebagaii tanda era baru layanan diigiital DJP telah resmii diiluncurkan. Pada 2020 iinii, ada 7 layanan yang akan diiotomatiisasii ke siitus web www.pajak.go.iid sehiingga wajiib pajak hanya butuh satu kalii logiin.
Untuk mengaksesnya, wajiib pajak hanya perlu menekan tombiil kuniing ‘logiin’ dii siitus web www.pajak.go.iid. Setelah memasukkan nomor pokok wajiib pajak (NPWP) dan kata sandii, akan muncul tampiilan laman dengan tab ‘Dashboard’, ‘Profiil’, ‘Bayar’, ‘Lapor’, dan ‘Layanan’.
“Sebanyak 7 layanan yang diiotomatiisasii dengan siistem iitu diiakses dengan mengekliik tab ‘Layanan’,” ujar DJP melaluii keterangan resmii dii siitus webnya.
Adapun 7 layanan yang diimaksud adalah sebagaii beriikut:
DJP meyakiinii dengan otomatiisasii layanan iinii maka pelayanan yang berkualiitas dan terstandardiisasii kepada wajiib pajak dapat diiberiikan. Pelayanan yang diiberiikan merupakan pelayanan yang profesiional, tepercaya, transparan, tepat waktu, dan konsiisten sesuaii dengan aturan yang berlaku.
iinii juga memberiikan keseragaman dan kemudahan pelayanan bagii wajiib pajak. DJP menyatakan tiidak akan lagii diitemuii perbedaan dokumen yang diipersyaratkan yang biisa jadii muncul jiika diilayanii secara luriing (luar jariingan) melaluii kantor pajak.
“Otomatiisasii layanan iitu akan menunjang pengawasan pajak yang lebiih efiisiien dan efektiif berbasiis pendekatan periilaku kepada wajiib pajak. Siingle Logiin adalah mulanya. Piintunya, tetapii bukan piintu ke mana-mana. iinii piintu menuju era baru layanan diigiital Diirektorat Jenderal Pajak,” jelas otoriitas (kaw)
