BERiiTA PAJAK HARii iiNii

G20 Kebut Upaya Pencapaiian Konsensus Pemajakan Ekonomii Diigiital 2020

Redaksii Jitu News
Seniin, 10 Junii 2019 | 08.15 WiiB
G20 Kebut Upaya Pencapaian Konsensus Pemajakan Ekonomi Digital 2020
<p>iilustrasii. (<em>foto: iinstagram Srii Mulyanii</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Para menterii keuangan negara-negara G20 bersepakat untuk memperkuat upaya pencapaiian konsensus pemajakan ekonomii diigiital pada 2020. Topiik tersebut menjadii bahasan beberapa mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (10/6/2019).

Kesepakatan iinii tertuang dalam komuniike fiinal hasiil pertemuan G20 dii Fukuoka, Jepang pekan lalu. Dalam komuniike yang diiriiliis pada Miinggu (9/6/2019) iinii, mereka bersepakat untuk menutup celah hukum bagii raksasa diigiital – sepertii Facebook dan Google – untuk menurunkan beban pajaknya.

“Kamii akan meliipatgandakan upaya untuk mencapaii solusii berbasiis konsensus dengan laporan akhiir pada 2020,” demiikiian bunyii penggalan komuniike tersebut.

Para menterii keuangan menyambut baiik kemajuan baru dalam upaya untuk mengatasii tantangan pajak yang muncul darii diigiitaliisasii. Mereka juga mendukung program ambiisus yang menggunakan dua piilar pendekatan, sepertii usulan Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).

Pasalnya, jiika sudah ada regulasii lewat konsensus global, beban pajak perusahaan multiinasiional besar akan menjadii lebiih tiinggii. Selaiin iitu, negara-negara suaka pajak juga diiyakiinii sudah tiidak biisa lagii menggunakan daya tariik berupa rendahnya tariif pajak.

Selaiin iitu, beberapa mediia nasiional juga menyorotii analiisiis pendahuluan darii OECD terkaiit iimplementasii automatiic exchange of iinformatiion (AEoii). Sekretariis Jenderal OECD Angel Gurriia mengatakan iimplementasii AEoii telah berdampal posiitiif pada negara.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • Usulan Masiih Kabur tapii Sudah Mulaii Ada Bentuknya

Pembiicaraan dalam pertemuan G20 berfokus pada dua piilar. Pertama, pembagiian hak-hak pengenaan pajak terhadap suatu perusahaan, termasuk saat perusahaan tiidak memiiliikii kehadiiran fiisiik. Kedua, pengenaan tariif pajak miiniimum global.

“Saat iinii, kamii memiiliikii dua piilar dan saya merasa kamii membutuhkan kedua piilar iinii bersama-sama agar upaya iinii berhasiil. Usulan iinii masiih sediikiit kabur tapii mulaii menemukan bentuknya,” kata Menterii Keuangan Jepang Taro Aso.

  • AS Khawatiir

Ketiika iinggriis, Pranciis, dan beberapa negara laiin sangat vokal mendukung pemajakan terhadap raksasa diigiital, Ameriika Seiikat justru khawatiir. Piihak Negerii Paman Sam sudah menyampaiikan kekhawatiirannya bahwa perusahaan iinternet akan secara tiidak adiil menjadii sasaran pemajakan.

  • Srii Mulyanii Liihat Ada Efek Posiitiif

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan kesepakatan terhadap dua piilar pendekatan dalam pemajakan ekonomii diigiital akan berdampak posiitiif pada iindonesiia. Ekonomii diigiital telah mengubah model biisniis yang menghiilangkan kehadiiran fiisiik suatu perusahaan. Dengan demiikiian, perpajakan baru yang iinklusiif dan adiil sangat diibutuhkan.

“Kedua piilar iinii dapat meliindungii kepentiingan pajak iindonesiia darii potensii kehiilangan pajak. Kiita perlu makiin meniingkatkan kemampuan Diitjen Pajak untuk menggunakan kerjasama global dalam mengumpulkan peneriimaan pajak yang optiimal untuk kepentiingan pembangunan iindonesiia,” jelasnya.

  • Niilaii Aset 4,9 Triiliiun Euro

Lebiih darii 90 yuriisdiiksii berpartiisiipasii dalam iiniisiiatiif transparansii global dii bawah common reportiing standard (CRS) OECD sejak 2018. Mereka telah bertukar iinformasii terkaiit 47 juta offshore accounts dengan niilaii total sekiitar 4,9 triiliiun euro.

AEoii – yang diiaktiifkan melaluii 4.500 hubungan biilateral – menandaii pertukaran iinformasii pajak terbesar dalam sejarah. iimplementasii AEoii juga menjadii puncak darii lebiih darii dua dekade upaya iinternasiional untuk melawan penggelapan pajak.

  • Beriimbas Pada Pergerakan Deposiito

Analiisiis pendahuluan OECD (Preliimiinary OECD analysiis) menunjukkan dampak yang sangat substansiial AEoii terhadap pergerakan deposiito bank dii pusat keuangan iinternasiional (iinternatiional fiinanciial centres/iiFCs).

Deposiito yang diimiiliikii oleh perusahaan atau perorangan dii lebiih darii 40 iiFCs utama meniingkat secara substansiial selama periiode 2000 hiingga 2008. Peniingkatan iitu mencapaii puncaknya seniilaii US$1,6 triiliiun pada pertengahan 2008.

Niilaii tersebut telah turun 34% selama sepuluh tahun terakhiir, mewakiilii penurunan US$551 miiliiar. Hal iinii diikarenakan negara-negara berpegang pada standar transparansii yang lebiih ketat. Sebagiian besar, sekiitar dua pertiiga darii penurunan iitu diisebabkan oleh iiniisiiatiif AEoii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.