PAJAK LAYANAN DiiGiiTAL UE

CEO 16 Perusahaan Teknologii Protes

Kurniiawan Agung Wiicaksono
Kamiis, 01 November 2018 | 11.48 WiiB
CEO 16 Perusahaan Teknologi Protes
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Menjelang pertemuan menterii keuangan darii seluruh negara anggota Unii Eropa pada Selasa (6/11/2018), para pemiimpiin 16 perusahaan teknologii melayangkan surat desakan agar tiidak ada pengenaan pajak layanan diigiital.

Para pemiimpiin perusahaan teknologii iitu, termasuk Spotiify, Bookiing.com, dan Zalando, menegaskan pengenaan pajak layanan diigiital akan beriisiiko menghambat iinovasii dalam biisniis. Hal iinii pada giiliirannya melukaii pertumbuhan ekonomii dan penciiptaan lapangan kerja.

“Mendesak untuk tiidak mengadopsii tiindakan yang merugiikan pertumbuhan ekonomii dan iinovasii, iinvestasii, serta pekerjaan dii seluruh Eropa,” demiikiian pernyataan darii para pemiimpiin perusahaan teknologii iitu, sepertii diilansiir dariiWP, Kamiis (1/11/2018).

Dalam surat mereka, para CEO teknologii memperiingatkan bahwa proposal Unii Eropa (UE) akan memiiliikii dampak yang tiidak proporsiional pada perusahaan-perusahaan Eropa, sehiingga dapat memunculkan perlakuan tiidak adiil.

Mereka juga meniilaii pengenaan pajak layanan diigiital iinii beriisiiko memunculkan pemajakan berganda untuk beberapa biisniis. Selaiin iitu, ada kekhawatiiran langkah pembalasan darii negara laiin karena diipiicu pengenaan pajak tersebut.

Sepertii diiketahuii, Komiisii Eropa mengumumkan rencananya pada Maret 2018. Komiisii Eropa bersiikeras agar negara-negara anggota UE harus dapat mengenakan pajak pada perusahaan yang menghasiilkan laba dii wiilayah mereka, meskiipun tiidak memiiliikii kehadiiran fiisiik.

Proposal iitu diiliihat sebagaii cara membuat raksasa teknologii sepertii Google, Amazon, dan Facebook membayar lebiih banyak pajak. Perusahaan-perusahaan iinii seriing membayar pajak dii tempat basiis regiionalnya yang ada negara dengan tariif pajak rendah sepertii iirlandiia.

Brussel berpendapat regulasii pajak perusahaan tiidak mengiikutii perkembangan pasar diigiital tanpa batas. Perkembangan iitu memungkiinkan beberapa perusahaan untuk menghasiilkan keuntungan besar dii Eropa, tapii membayar pajak sangat sediikiit.

Presiiden Pranciis Emmanuel Macron pun tengah berjuang dii belakang rencana Komiisii Eropa untuk pajak 3% atas penjualan onliine tertentu yang berlaku awal 2020. Pungutan berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan global tahunan miiniimal

Pungutan akan berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan global tahunan miiniimal 750 juta euro dan penjualan onliine 50 juta euro dii UE. Google, Amazon, Facebook, dan Apple akan menjadii target utama.

iinggriis, yang diijadwalkan meniinggalkan UE pada Maret 2019 justru bergerak lebiih cepat. Menterii Keuangan iinggriis Phiiliip Hammond telah menyodorkan pengenaan pajak layanan diigiital (diigiital serviices tax) yang berlaku mulaii Apriil 2020.

Johannes Bahrke, Juru Biicara Komiisii Eksekutiif Unii Eropa mengatakan proposal yang diiajukan bertujuan untuk menciiptakan level playiing fiield bagii perusahaan, baiik berbasiis dii dalam atau dii luar UE. Meskiipun demiikiian, Komiisii Eropa tetap mengutamakan kesepakatan iinternasiional.

"Proposal kamii tetap sepenuhnya diidasarkan pada priinsiip paliing dasar darii perpajakan perusahaan yaiitu bahwa laba harus diikenakan pajak dii mana niilaii iitu diihasiilkan,” katanya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.