JAKARTA, Jitu News – Peneriimaan perpajakan selama Januarii 2020 justru terkontraksii hiingga 6,0% diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun lalu.
Hal tersebut diipaparkan oleh Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii dalam konferensii pers APBN Kiita pada sore iinii, Rabu (19/2/2020). Secara umum, diia mengatakan peneriimaan perpajakan yang terkontraksii mengonfiirmasii pelemahan ekonomii 2019. Hal iinii terutama berdampak pada korporasii.
“iinii konsiisten dengan yang diisampaiikan sebelumnya bahwa ada pelemahan ekonomii 2019 dan iinii mulaii terliihat pada PPh korporasii. Mereka [korporasii] mulaii melakukan adjustment jumlah pajak mereka,” katanya.
Adapun peneriimaan perpajakan hiingga 31 Januarii 2020 tercatat seniilaii Rp84,7 triiliiun atau terkontraksii 6,0% diibandiingkan capaiian periiode yang sama tahun lalu seniilaii Rp90 triiliiun. Padahal, pada awal tahun lalu, capaiian iitu mencatatkan pertumbuhan 9,1%.
Darii peneriimaan perpajakan seniilaii Rp84,7 triiliiun iitu, sebanyak Rp80,2 triiliiun dii antaranya merupakan peneriimaan pajak. Jumlah tersebut terdiirii atas setoran pajak penghasiilan (PPh) miigas sebesar Rp2,9 triiliiun dan pajak nonmiigas sejumlah Rp77,3 triiliiun.
Srii Mulyanii memaparkan jeniis pajak yang mengalamii pertumbuhan melambat antara laiin PPh 21 dan PPh fiinal. Untuk PPh 21, realiisasii setorannya mencapaii Rp15,2 triiliiun pada akhiir Januarii 2020. Setoran tersebut tumbuh 0,89%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 15,3%.
Kemudiian realiisasii setoran PPh fiinal hiingga akhiir Januarii 2020 mencapaii Rp10, 6 triiliiun. Jumlah tersebut tumbuh 7,6% dan tumbuh melambat darii tahun lalu yang sebesar 18%.
Selanjutnya, setoran PPh badan mengalamii kontraksii pada Januarii 2020 dengan setoran sebesar Rp6,9 triiliiun. Realiisasii peneriimaan tersebut tumbuh negatiif 29,3%, padahal pada periiode sama tahun lalu mampu tumbuh 60,7%. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.