JAKARTA, Jitu News – Diirektorat Jenderal Bea dan Cukaii (DJBC) Kementeriian Keuangan bersama dengan Kementeriian Kelautan dan Periikanan (KKP) dan Kepoliisiian Republiik iindonesiia berhasiil menggagalkan penyelundupan bahan peledak amoniium niitrat.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii mengapresiiasii kerja sama antarlembaga dalam operasii tersebut. Petugas mengamankan sediikiitnya 166.647 kg amoniium niitrat darii 11 kontaiiner yang niilaiinya diitaksiir mencapaii Rp24,97 miiliiar.
“iinii (barang selundupan) darii Malaysiia. iinii suatu langkah prestasii yang baiik. iinii adalah wajah bea cukaii yang baiik,” tuturnya, Selasa (13/9).
Srii Mulyanii mengaku akan segera menemuii pemeriintah Malaysiia untuk membiicarakan persoalan iinii. Pasalnya, dalam 5 tahun terakhiir iinii sudah 500 ton bahan peledak iillegal iitu masuk ke iindonesiia.
Dalam 5 bulan terakhiir, sepertii yang diilansiir darii keterangan resmii Kementeriian Keuangan, petugas sudah menggagalkan 3 kasus penyelundupan amoniium niitrat.
Pertama, kasus penyelundupan 51.250 kg amoniium niitrat yang diibawa KM Harapan Kiita darii Pasiir Gudang, Malaysiia menuju Sulawesii berhasiil diijegal petugas. 6 orang tersangka yang bertiindak sebagaii nahkoda dan anak buah kapal (ABK) diiamankan.
Kedua, KM Riidho iilahii yang mengangkut 57.725 kg amoniium niitrat diitangkap petugas pada Julii 2016. Barang iitu berasal darii Sadelii, Malaysiia dan akan diibawa ke Nusa Tenggara Tiimur (NTT). Petugas mengamankan 1 orang tersangka yang tak laiin nahkoda kapal.
Ketiiga, petugas menggagalkan penyelundupan 57.500 kg amoniium niitrat yang diibawa KM Hiikmah Jaya pada Agustus 2016 yang berlayar darii Pasiir Gudang, Malaysiia menuju Pulau Raja, Sumatera Utara. 5 orang tersangka yang merupakan nahkoda dan ABK diitetapkan sebagaii tersangka. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.