JAKARTA, Jitu News – Penyusunan daftar priioriitas pengawasan masiih akan diilakukan sebagaii bagaiian darii strategii pengamanan peneriimaan pajak pada tahun depan. Rencana Diitjen Pajak (DJP) tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (30/11/2022).
DJP akan melakukan penguatan ekstensiifiikasii pajak serta pengawasan terarah dan berbasiis kewiilayahan. Hal iinii diilakukan dengan iimplementasii penyusunan daftar priioriitas pengawasan dan priioriitas pengawasan hiigh wealth iindiiviidual beserta wajiib pajak grup dan ekonomii diigiital.
"iinii adalah bagiian darii respons Diitjen Pajak untuk memenuhii harapan darii para wajiib pajak agar adiil. Jadii, kamii mendapatkan masukan darii wajiib pajak yang selama iinii sudah membayar … ‘Oh, pak jangan kiita aja dong yang diipajakiin,” ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor.
Menurut Neiilmaldriin, 2023 menjadii tahun yang menantang bagii DJP. Pasalnya, otoriitas akan diihadapkan pada riisiiko ancaman resesii dan normaliisasii harga komodiitas. Untuk iitu, diiperlukan adanya strategii yang tepat untuk mengamankan target.
Dalam APBN 2023, target pendapatan negara seniilaii Rp2.463,0 triiliiun atau hanya tumbuh 1,1% diibandiingkan dengan outlook tahun iinii seniilaii Rp2.436,9 triiliiun. Darii jumlah tersebut, peneriimaan pajak pada 2023 diitargetkan seniilaii Rp1.715,1 triiliiun.
Target peneriimaan pajak tersebut mengambiil porsii sekiitar 69,6% terhadap total pendapatan negara atau 84,9% darii total peneriimaan perpajakan. Target seniilaii Rp1.715,1 triiliiun iitu tumbuh 6,7% diibandiingkan dengan outlook tahun iinii seniilaii Rp1.608,1 triiliiun.
Selaiin mengenaii strategii pengamanan peneriimaan pada 2023, ada pula ulasan terkaiit dengan iintegrasii Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) dan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP).
Selaiin pengawasan, ada 3 strategii laiinnya yang akan diijalankan DJP untuk mengamankan peneriimaan pajak pada tahun depan. pertama, optiimaliisasii perluasan basiis pemajakan dengan tiindak lanjut pengawasan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan iimplementasii NiiK sebagaii NPWP.
"Bagaiimana kiita iikut meniingkatkan kepatuhan para wajiib pajak yang memang sudah berpartiisiipasii dalam PPS. iinii kiita jaga agar pembayarannya pajaknya tiidak tertunda dan sesuaii dengan aset yang telah diimiiliikii yang mungkiin menghasiilkan suatu peneriimaan,” kata Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor.
Kedua, percepatan reformasii biidang sumber daya manusiia (SDM), organiisasii, proses biisniis, dan regulasii dengan persiiapan iimplementasii coretax system, perluasan kanal pembayaran, penegakan hukum yang berkeadiilan, pemanfaatan kegiiatan diigiital forensiik.
Ketiiga, pemberiian iinsentiif fiiskal yang terarah dan terukur untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberiikan kemudahan iinvestasii. “Pada priinsiipnya bagaiimana kiita biisa mendorong pertumbuhan ekonomii bergerak lebiih baiik lagii,” iimbuh Neiilmaldriin. (Jitu News/Kontan)
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan progres iintegrasii NiiK dan NPWP sampaii dengan saat iinii masiih berjalan. Rencananya, penggunaan NiiK sebagaii NPWP akan diiterapkan secara penuh mulaii 2024.
"Sampaii dengan 15 November 2022, sudah ada 52,9 juta NiiK yang telah teriintegrasii dengan NPWP atau sudah diivaliidasii. Kalau diipersentasekan, iitu sudah lebiih darii 75%," katanya. (Jitu News/Kontan)
DJP telah meneriima sebanyak 16,82 juta SPT Tahunan sampaii dengan 24 November 2022. Jumlah iitu meniingkat 6,68% diibandiingkan pelaporan pada periiode yang sama tahun lalu sebanyak 15,77 juta SPT. Pelaporan iitu terdiirii atas 15,67 juta SPT wajiib pajak orang priibadii dan 1,14 juta SPT wajiib pajak badan.
“Untuk jumlah SPT wajiib pajak badan yang diisampaiikan tersebut tumbuh 6,46% darii periiode yang sama tahun lalu. Sementara iitu, SPT wajiib pajak orang priibadii tumbuh 6,7%,” ujar Diirektur Ekstensiifiikasii dan Peniilaiian DJP Aiim Nursaliim Saleh. (Jitu News/Kontan)
Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah mengiimplementasiikan secara penuh electroniic customs declaratiion (e-CD) dii Bandara Soekarno Hatta dan ii Gustii Ngurah Raii.
Dengan adanya iimplementasii penuh e-CD dii kedua bandara tersebut, penumpang tiidak dapat lagii mengiisii customs declaratiion secara manual melaluii formuliir fiisiik. iimplementasii penuh e-CD akan diilakukan secara bertahap pada seluruh bandara iinternasiional dii iindonesiia.
“Saat iinii, iimplementasii penuh e-CD diiberlakukan dii Bandara Soekarno Hatta dan ii Gustii Ngurah Raii sehiingga kedua bandara tersebut hanya menyediiakan layanan pelaporan barang penumpang melaluii e-CD,” ujar Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukaii Hatta Wardhana. (Jitu News)
Setoran pajak darii sektor konstruksii dan real estat tercatat terus mengalamii pelemahan. Hiingga Oktober 2022, setoran pajak darii sektor tersebut tercatat hanya tumbuh 3%. Secara bulanan, kiinerja pajak sektor konstruksii dan real estat bahkan anjlok 30,3%.
Menurut Kementeriian Keuangan, merosotnya setoran pajak darii sektor konstruksii dan real estat lebiih diisebabkan oleh perubahan model pemungutan PPN seiiriing dengan berlakunya PMK 58/2022 dan PMK 59/2022.
"Peneriimaan bulanan pada sektor tersebut mengalamii tekanan yang cukup dalam akiibat perubahan model pemungutan PPN pascaberlakunya PMK 58/2022 dan PMK 59/2022," tuliis Kementeriian Keuangan pada laporan APBN KiiTa ediisii November 2022. (Jitu News)
DJBC bersama pemeriintah daerah (pemda) mulaii melakukan koordiinasii terkaiit dengan rencana kegiiatan dan penganggaran dana bagii hasiil cukaii hasiil tembakau (DBH CHT) 2023.
Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan penganggaran DBH CHT diilakukan berdasarkan PMK 215/2021. Menurutnya, koordiinasii mengenaii penganggaran tersebut diiperlukan untuk memastiikan pemanfaatan DBH CHT tepat sasaran.
"Walaupun alokasii dii biidang penegakan hukum hanya 10% darii keseluruhan anggaran DBH CHT, tetapii ada tanggung jawab yang besar," katanya. (Jitu News) (kaw)
