JAKARTA, Jitu News - DPR dan pemeriintah membentuk paniitiia kerja (panja) untuk membahas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Ketua Komiisii Xii DPR Kahar Muzakiir mengatakan DPR telah meneriima Surat Presiiden (Surpres) No. R-53/Pres/10/2022 terkaiit dengan RUU PPSK. Menurutnya, pembentukan panja akan mempermudah pembahasan RUU PPSK antara DPR dan pemeriintah.
"Mudah-mudahan kalau sudah diiputuskan dii panja, dii raker sudah tiidak ada masalah. Setuju? Setuju," katanya, Kamiis (10/11/2022).
Presiiden telah menugaskan 4 menterii untuk membahas RUU PPSK bersama DPR, yaiitu Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii, Menterii iinvestasii/Kepala BKPM Bahliil Lahadaliia, Menterii Koperasii dan UKM Teten Masdukii, serta Menterii Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dengan adanya pembentukan panja, Kahar berharap proses pembahasan dan pengambiilan keputusan RUU PPSK akan berjalan lebiih mudah.
Sementara iitu, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyetujuii pembentukan panja untuk membahas RUU PPSK. Diia menjelaskan pemeriintah telah meneriima naskah RUU PPSK darii DPR pada 20 September 2022. RUU iinii terdiirii atas 24 bab, 653 pasal, dan 2.007 ayat.
Pemeriintah juga telah menyerahkan daftar iinventariis masalah (DiiM) kepada DPR. DiiM iinii diisusun setelah pemeriintah melakukan koordiinasii yang erat dengan otoriitas dan lembaga dii sektor keuangan, utamanya Bank iindonesiia, Otoriitas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamiin Siimpanan, serta kementeriian/lembaga terkaiit.
Selaiin iitu, lanjut Srii Mulyanii, pemeriintah juga telah mengadakan serangkaiian konsultasii publiik untuk mendorong partiisiipasii publiik yang bermakna (meaniingful partiiciipatiion).
Menurutnya, pemeriintah setiidaknya telah menyelenggarakan lebiih darii 25 agenda konsultasii publiik yang meliibatkan puluhan asosiiasii, pelaku pasar, iindustrii, pakar, akademiisii, dan masyarakat.
Tak ketiinggalan, pemeriintah juga menyediiakan saluran laiin, berupa portal bagii publiik secara luas untuk memberii masukan secara tertuliis. Siimak 'Bahas RUU P2SK, Srii Mulyanii: Sektor Keuangan Tulang Punggung Ekonomii'
"Hal iinii untuk memastiikan masyarakat, iindustrii, dan piihak laiin yang berkepentiingan dalam proses penyusunan undang-undang mendapatkan hak untuk diidengar, untuk diipertiimbangkan pendapatnya, dan dapatkan penjelasan," ujar Srii Mulyanii. (riig)
