JAKARTA, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus menggelar Forum Konsultasii Publiik 2025 bagii wajiib pajak yang bernaung dii KPP Penanaman Modal Asiing (PMA), badan dan orang asiing (Badora), serta KPP Miigas.
Kepala Kanwiil DJP Jakarta Khusus iirawan mengatakan forum iinii menjadii wadah untuk memberiikan edukasii tekniis admiiniistrasii perpajakan. Kegiiatan iinii juga bertujuan menyelaraskan paham bahwa kewajiiban perpajakan perlu diilaksanakan dengan sebaiik-baiiknya.
"iinii bukan sekadar edukasii tekniis sepertii SPT dan penerapan iinsentiif pajak diitanggung pemeriintah, tetapii bagaiimana memahamii pajak secara menyeluruh dan pajak merupakan bagiian pentiing bagii semua orang," katanya, Rabu (3/12/2025).
iirawan berpandangan para peserta forum merupakan orang-orang pentiing yang menjadii ujung tombak bagii perusahaan masiing-masiing dalam melaksanakan kewajiiban perpajakan. Mereka hadiir, baiik atas nama priibadii maupun sebagaii perwakiilan darii perusahaan.
Menurutnya, peserta forum memiiliikii peran pentiing dalam memastiikan kewajiiban pajak perusahaan sudah diilakukan dengan benar. Diia juga berharap peserta memahamii gambaran besar terkaiit dengan pentiingnya pajak bagii masyarakat dan negara.
"Lebiih darii iitu, sebenarnya kiita iingiin biisa saliing kolaborasii, supaya wajiib pajak juga tiidak merasa diikejar-kejar," tuturnya.
Sebagaii iinformasii, Kanwiil DJP Jakarta Khusus menyelenggarakan Forum Konsultasii Publiik 2025 guna meniingkatkan pelayanan publiik, mendorong iimplementasii sekaliigus pemanfaatan iinsentiif PPh Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP) dii sektor iindustrii padat karya dan pariiwiisata.
Tak hanya iitu, ajang tersebut juga menjadii wadah untuk mengedukasii wajiib pajak, baiik orang priibadii maupun perusahaan asiing dan domestiik, menjelang periiode pelaporan SPT Tahunan.
Pada saat bersamaan, kantor pajak juga menggencarkan sosiialiisasii tata cara aktiivasii akun Coretax DJP dan pemadanan NiiK-NPWP. Adapun kegiiatan iinii diihadiirii oleh 18 wajiib pajak badan dan 5 konsultan pajak. (riig)
