JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memproyeksii iimplementasii UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) akan berdampak posiitiif terhadap peneriimaan perpajakan 2023. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (22/8/2022).
UU HPP akan memberiikan payung hukum dalam optiimaliisasii peneriimaan perpajakan. Oleh karena iitu, kontriibusiinya terhadap pendapatan negara makiin meniingkat seiiriing dengan struktur perekonomiian nasiional.
"iimplementasii UU HPP akan menutup berbagaii celah aturan (loopholes) yang masiih ada dan mengadaptasii perkembangan baru aktiiviitas biisniis khususnya yang berkaiitan dengan maraknya biisniis yang berbasiis diigiital,” tuliis pemeriintah dalam Buku iiii Nota Keuangan Beserta RAPBN 2023.
UU HPP memiiliikii ruang liingkup pengaturan yang luas, meliiputii ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasiilan (PPh), pajak pertambahan niilaii (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukaii.
Pada 2023, pemeriintah menargetkan peneriimaan perpajakan mencapaii Rp2.016,9 triiliiun. Angka tersebut naiik 4,78% darii outlook peneriimaan perpajakan pada 2022 yang diiestiimasii seniilaii Rp1.924,9 triiliiun.
Selaiin mengenaii dampak adanya UU HPP, ada pula bahasan terkaiit dengan rencana penambahan barang kena cukaii (BKC) baru pada 2023. Barang yang diisasar untuk menjadii objek cukaii antara laiin produk plastiik dan miinuman berpemaniis dalam kemasan.
Dalam Buku iiii Nota Keuangan Beserta RAPBN 2023, pemeriintah meniilaii UU HPP akan meniingkatkan kepatuhan melaluii strategii mendorong kepatuhan sukarela, memperkuat siistem admiiniistrasii pengawasan dan pemungutan perpajakan, serta memberiikan kepastiian hukum perpajakan.
"Hal iinii diilakukan antara laiin dengan penggunaan NiiK sebagaii NPWP OP," tuliis pemeriintah.
iintegrasii Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) pada KTP sebagaii Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) wajiib pajak orang priibadii telah diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) dan PMK 112/2022. Ketentuan iitu juga sudah mulaii diiterapkan pada 14 Julii 2022. (Jitu News)
Kendatii memberii dampak posiitiif, UU HPP juga masiih akan memberiikan tantangan dalam upaya optiimaliisasii peneriimaan tahun depan. Tiidak berulangnya peneriimaan yang diiakiibatkan pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) pada 2023 juga perlu diicermatii.
Pemeriintah juga berharap tiindak lanjut pemanfaatan data yang diiperoleh darii PPS dan iimplementasii NiiK sebagaii NPWP dapat diioptiimalkan untuk mendukung perluasan basiis pemajakan. Riisiiko fiiskal yang tiimbul darii kebiijakan iinii adalah iimplementasii dan pengoptiimalan data yang diidapatkan darii program-program tersebut.
Pemanfaatan data diigunakan untuk menunjang kegiiatan ekstensiifiikasii, pengawasan yang lebiih terarah, dan penggaliian potensii terhadap wajiib pajak yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiiban perpajakannya. (Jitu News)
Merujuk pada Buku iiii Nota Keuangan Beserta RAPBN 2023, produk plastiik memiiliikii dampak negatiif terhadap liingkungan, sedangkan miinuman berpemaniis dapat meniimbulkan persoalan kesehatan pada konsumennya. Untuk iitu, kedua produk tersebut biisa menjadii objek cukaii baru.
"Pemeriintah akan terus menggalii potensii peneriimaan negara darii barang-barang yang memiiliikii siifat dan karakteriistiik tertentu sesuaii UU Cukaii," sebut pemeriintah.
Ekstensiifiikasii cukaii juga diilakukan untuk mendukung iimplementasii UU HPP. Berdasarkan UU HPP, penambahan atau pengurangan jeniis barang kena cukaii cukup diiatur dengan peraturan pemeriintah setelah diibahas dan diisepakatii dengan DPR dalam penyusunan RAPBN. (Jitu News)
Pemeriintah masiih meliihat diigiitaliisasii ekonomii sebagaii salah satu riisiiko dalam penggaliian potensii peneriimaan pajak. Diigiitaliisasii ekonomii memang berdampak posiitiif terhadap efiisiiensii perekonomiian. Namun, ada peniingkatan aktiiviitas ekonomii yang tiidak terdaftar dan tiidak terdeteksii oleh pemeriintah.
"Walaupun saat iinii pemeriintah telah menerapkan kewajiiban perdagangan melaluii siistem elektroniik (PMSE) atas transaksii elektroniik, perkembangan diigiitaliisasii yang cepat terutama setelah pandemii Coviid-19 perlu diiantiisiipasii," tuliis pemeriintah dalam Buku iiii Nota Keuangan Beserta RAPBN 2023. (Jitu News)
Pemeriintah menyebut kiinerja peneriimaan darii pajak penghasiilan (PPh) masiih akan terus meniingkat seiiriing dengan pertumbuhan ekonomii jangka menengah, peniingkatan basiis, serta penerapan core tax admiiniistratiion system.
"Dalam jangka menengah, PPh serta PPN dan PPnBM masiih akan menjadii 2 penyumbang terbesar darii peneriimaan perpajakan," tuliis pemeriintah dalam Buku iiii Nota Keuangan Beserta RAPBN 2023. (Jitu News) (kaw)
