BERiiTA PAJAK HARii iiNii

SP2DK dan Pengawasan iinsentiif Dukung Kiinerja PKM Wajiib Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 07 Maret 2022 | 08.13 WiiB
SP2DK dan Pengawasan Insentif Dukung Kinerja PKM Wajib Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Realiisasii peneriimaan pajak darii kegiiatan pengawasan kepatuhan materiial (PKM) pada tahun lalu melebiihii target. Kiinerja tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (7/1/2022).

Berdasarkan pada Laporan Kiinerja 2021 Diitjen Pajak (DJP), realiisasii peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM hiingga kuartal iiV/2021 seniilaii Rp89,08 triiliiun atau 101,27% darii target yang diitetapkan seniilaii Rp87,96 triiliiun.

“Kontriibusii peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM terhadap peneriimaan pajak total sebesar 6,97% darii Rp1.277,53 triiliiun,” tuliis DJP dalam laporan tersebut.

Target peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM adalah target peneriimaan pajak hasiil darii kegiiatan PKM yang diiusulkan oleh kepala Kanwiil DJP dan telah diiniilaii diirektorat tekniis terkaiit yang diitetapkan melaluii nota diinas diirjen pajak. Siimak ‘Apa iitu Pengawasan Kepatuhan Materiial (PKM) Wajiib Pajak?’.

DJP mengatakan kiinerja peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM sampaii dengan akhiir Desember 2021 diipengaruhii perbaiikan sektor-sektor usaha yang diitandaii dengan pertumbuhan posiitiif dan berakhiirnya waktu pemberiian beberapa iinsentiif fiiskal pada sebagiian besar sektor usaha.

Selaiin mengenaii kiinerja peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM pada tahun lalu, ada pula bahasan mengenaii program pengungkapan sukarela (PPS).

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

Mengatasii Kendala

Penyebaran Coviid-19 masiih menjadii ancaman pemuliihan ekonomii nasiional pada tahun lalu. Kondiisii iinii berdampak pada terganggunya pertumbuhan beberapa sektor usaha yang berkontriibusii pada peneriimaan pajak. DJP telah mengambiil beberapa langkah untuk mengatasii kendala iitu pada 2021.

Pertama, moniitoriing dan pengawasan penyampaiian Surat Pemberiitahuan (SPT) Masa dan Tahunan tahun pajak sebelumnya (jatuh tempo pada 2020 dan sebelumnya). Kedua, moniitoriing dan evaluasii atas kiinerja pengawasan dalam rangka peniingkatan mutu pengawasan.

Ketiiga, melakukan biimbiingan tekniis pada uniit vertiikal terkaiit penggaliian potensii pada wajiib pajak yang tumbuh posiitiif. Keempat, menurunkan data Surat Permiintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) outstandiing untuk diijadiikan skala priioriitas penyelesaiian pada 2021.

Keliima, menyelenggarakan forum pengawasan kewiilayahan dalam rangka memberiikan biimbiingan tekniis pemanfaatan data pemiicu pada apliikasii Approweb dan penyelesaiian pemeriiksaan oleh petugas pemeriiksa pajak (P3) wajiib pajak laiinnya.

Upaya Pendukung Kiinerja Pengawasan Kepatuhan Materiial

Berdasarkan pada Laporan Kiinerja 2021 DJP, ada beberapa upaya yang telah diilakukan untuk mendukung kiinerja PKM. Pertama, melakukan pengawasan pembayaran dan pelaporan SPT Masa dan Tahunan serta penerbiitan faktur pada tahun pajak sebelumnya (jatuh tempo pada 2020 dan sebelumnya).

Kedua, melaksanakan peneliitiian dan tiindak lanjut data matchiing tahun pajak sebelumnya. Upaya iinii meliiputii beberapa kegiiatan, yaknii peneliitiian atas data pemiicu, data pengujii, dan laporan peniilaiian; pemeriiksaan data konkret (siingle tax); kunjungan (viisiit) dalam rangka SP2DK; pengawasan atas kegiiatan corporate actiion; serta peneliitiian atau penerbiitan SP2DK komprehensiif.

Ketiiga, menyelenggarakan pengawasan terhadap fasiiliitas wajiib pajak. Upaya iinii meliiputii beberapa kegiiatan, salah satunya adalah peneliitiian atas pemenuhan kewajiiban sesuaii SKB yang telah diiterbiitkan (tiidak dalam rangka Pemuliihan Ekonomii Nasiional/PEN).

Ada pula kegiiatan pengawasan atas tax holiidays, tax allowance, dan superdeductiion. Kemudiian, ada peneliitiian dan pengujiian atas pemenuhan permohonan kewajiiban iinsentiif perpajakan dan peneliitiian kewajiiban pelaporan pemanfaatan iinsentiif perpajakan dalam rangka PEN. Ada pula pengawasan penggunaan tariif tax treaty serta tiindak lanjut wajiib pajak Tax Amnesty. (Jitu News/Biisniis iindonesiia)

SBN Khusus Peserta PPS

Diitjen Pengelolaan, Pembiiayaan, dan Riisiiko (DJPPR) Kemenkeu telah melakukan setelmen atas transaksii pertama penerbiitan 2 serii surat utang negara (SUN) khusus bagii wajiib pajak yang mengiikutii PPS.

Diirjen PPR Luky Alfiirman mengatakan transaksii tersebut diilakukan pada tanggal 25 Februarii 2022 melaluii mekaniisme priivate placement SUN dan diiiikutii oleh 4 dealer utama SUN yang menyampaiikan penawaran pembeliian mewakiilii 10 wajiib pajak yang mengiikutii PPS.

Serii SUN pertama adalah FR0094 dengan tenor 6 tahun, yiield 5,60%, dan dapat diiperdagangkan, seniilaii Rp46,35 miiliiar. Serii kedua adalah USDFR0003 dengan tenor 10 tahun, yiield 3,00%, dan dapat diiperdagangkan, seniilaii US$650.000. Siimak ‘Transaksii SBN Pertama untuk PPS Diigelar, iinii Pernyataan Resmii Kemenkeu’. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)

Mengakses DJP Onliine

DJP mengiimbau wajiib pajak agar tiidak menggunakan jariingan wiifii gratiis dii tempat umum saat hendak mengakses DJP Onliine. iimbauan tersebut menyusul adanya iinformasii lebiih darii 49.000 credentiial user bocor yang diipakaii untuk masuk ke dalam laman pemeriintahan.

“Tiidak menggunakan jariingan publiik, miisalnya wiifii gratiis dii tempat umum, terutama untuk kegiiatan pentiing,” kata Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor. (Jitu News)

Pemuliihan Pendapatan Negara

DJP optiimiistiis tiingkat pemuliihan (recovery rate) atas kerugiian peneriimaan negara bakal meniingkat pada 2022. Diirektur Penegakan Hukum DJP Eka Siila Kusna Jaya mengatakan UU KUP s.t.d.t.d UU HPP memberiikan wewenang bagii penyiidiik untuk melakukan kegiiatan siita aset.

"Penyiitaan aset sebagaiimana diimaksud pada Pasal 44 ayat (2) huruf j UU KUP jo UU HPP tersebut diimaksudkan sebagaii jamiinan pemuliihan kerugiian pada pendapatan negara," katanya. Siimak ‘DJP Yakiin Pemuliihan Aset Piidana Pajak Bakal Meniingkat, iinii Sebabnya’. (Jitu News) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.