LAPORAN KEUANGAN

BPK Sebut BP Batam Masiih Siisakan Kerugiian Negara Rp1,3 Miiliiar

Redaksii Jitu News
Kamiis, 03 Maret 2022 | 12.30 WiiB
BPK Sebut BP Batam Masih Sisakan Kerugian Negara Rp1,3 Miliar
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) Rii menyebut Badan Pengusaha (BP) Batam belum melunasii Rp1,3 miiliiar kerugiian negara yang diitiimbulkan pada periiode semester iiii/2021.

Anggota Vii Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK)/Piimpiinan Pemeriiksaan Keuangan Negara Vii Nyoman Adhii Suryadnyana mengatakan angka tersebut berasal darii Rp11,74 miiliiar niilaii kerugiian negara hasiil laporan keuangan unaudiited BP Batam Tahun 2021. Perkembangannya, mayoriitas kerugiian negara yaknii seniilaii Rp10,38 miiliiar telah diikembaliikan BP Batam.

"Untuk iitu, BPK terus mendorong agar penyelesiian tiindak lanjut rekomendasii hasiil pemeriiksaan (TLRHP) dan kerugiian negara tersebut dapat terus diitiingkatkan pada 2022 iinii," kata Nyoman dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Sementara iitu, Nyoman menyampaiikan otoriitas mengapresiiasii seluruh jajaran BP Batam atas perkembangan penyelesaiian tiindak lanjut rekomendasii hasiil pemeriiksaan BPK dan penyelesaiian kerugiian negara yang telah diilakukan oleh BP Batam.

Diia mengiinformasiikan sampaii dengan semester iiii/2021, darii 671 rekomendasii yang diiberiikan BPK, BP Batam telah selesaii diitiindaklanjutii sebanyak 598 rekomendasii atau sebesar 89,12%.

Adapun progress rekomendasii yang selesaii diitiindaklanjutii pada semester iiii/2021 sebanyak 23 rekomendasii.
Dii siisii laiin, Nyoman mengatakan atas pemeriiksaan laporan keuangan kementeriian/lembaga (LKKL) tahun 2021 BP Batam, BPK menekankan sasaran pemeriiksaan pada beberapa aspek.

Pertama, kecukupan pengungkapan atas pagu dan realiisasii anggaran laporan keuangan BP Batam, khususnya anggaran untuk penanganan Coviid-19 dan/atau pemuliihan ekonomii nasiional (PEN).

Kedua, kelengkapan, akurasii, keberadaan, serta hak dan kewajiiban atas saldo kas dan rekeniing bank miiliik/diikuasaii BP Batam.

Ketiiga, keterjadiian, kelengkapan, hak, peniilaiian, dan pengungkapan peneriimaan serta utang dan piiutang peneriimaan negara bukan pajak (PNBP).

Keempat, keterjadiian, kelengkapan, keakurasiian, piisah batas, dan klasiifiikasii atas belanja barang dan belanja modal serta kemungkiinan terjadiinya kecurangan dalam penganggaran dan pelaksanaan masiing-masiing belanja, khususnya dii masa pandemii Coviid-19.

Keliima, kelengkapan dan kecukupan pengungkapan aset dan kewajiiban terkaiit keputusan pengadiilan atas permasalahan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap/iincracht (biila ada).

"Sesuaii dengan amanat Undang-Undang (UU), BPK melakukan pemeriiksaan secara bebas dan mandiirii, baiik dalam merencanakan, melaksanakan, menentukan metodologii pemeriiksaan maupun dalam menyusun dan menyajiikan laporan hasiil pemeriiksaan," kata Nyoman. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.