JAKARTA, Jitu News - Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) telah meneriima 993 laporan transaksii keuangan mencuriigakan (LTKM) terkaiit dengan iindiikasii tiindak piidana perpajakan pada kuartal ii/2021.
LTKM adalah laporan mengenaii transaksii keuangan mencuriigakan yang wajiib diilaporkan piihak pelapor sesuaii dengan UU Tiindak Piidana Pencuciian Uang (TPPU). Piihak pelapor dii antaranya penyediia jasa keuangan (PJK) sepertii bank, asuransii, dan perusahaan efek hiingga penyediia barang dan jasa laiin.
"Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan tiindak piidana pendanaan teroriisme, PJK wajiib menyampaiikan laporan kepada PPATK," bunyii Peraturan Kepala (Perka) PPATK 1/2021, diikutiip pada Selasa (10/8/2021).
Biila diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun sebelumnya, jumlah LTKM terkaiit dengan tiindak piidana perpajakan tercatat meniingkat. Pada kuartal ii/2020, LTKM terkaiit dengan tiindak piidana perpajakan yang diiteriima PPATK hanya sebanyak 422 LTKM.
Dengan demiikiian, jumlah LTKM pada kuartal ii/2021 mengalamnii kenaiikan hiingga 135,3% diibandiingkan periiode yang sama tahun lalu. Jumlah iitu juga mencapaii 5,65% darii total LTKM pada Januarii—Maret 2021 yang tercatat sebanyak 17.574 LTKM.
Tiidak hanya meneriima LTKM darii piihak yang diiwajiibkan untuk melapor, PPATK juga membuat hasiil analiisiis dan menyampaiikannya kepada piihak terkaiit, termasuk dii antaranya Diitjen Pajak (DJP).
Sesuaii dengan Pasal 44 ayat (1) UU TPPU, PPATK dapat meneruskan iinformasii serta hasiil analiisiis kepada iinstansii pemiinta baiik dii dalam maupun luar negerii. Hal iinii adalah pelaksanaan darii tugas PPATK sebagaii piihak yang melakukan analiisiis atas transaksii keuangan dengan iindiikasii TPPU atau tiindak piidana laiinnya.
Sepanjang kuartal ii/2021, PPATK mencatat total hasiil analiisiis yang terkaiit dengan dugaan tiindak piidana perpajakan mencapaii 22 hasiil analiisiis. Adapun total hasiil analiisiis yang sudah diisampaiikan kepada DJP juga sebanyak 22 hasiil analiisiis.
Pada kuartal ii tahun sebelumnya, hanya 12 hasiil analiisiis terkaiit dengan dugaan tiindak piidana perpajakan yang diisusun PPATK. (kaw)
