JAKARTA, Jitu News – Diitjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementeriian Keuangan memiinta seluruh kementeriian/lembaga (K/L) untuk segera mengasuransiikan semua barang miiliik negara (BMN) yang diikelola.
Diirektur Barang Miiliik Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan asuransii iitu untuk mengantiisiipasii riisiiko kerusakan BMN karena wiilayah iindonesiia termasuk rawan bencana. Menurutnya, proses klaiim asuransii juga lebiih cepat ketiimbang mengajukan anggaran melaluii DPR.
"Kalau terjadii bencana, tiidak harus menunggu anggaran ke DPR, dan caiir tahun beriikutnya. Kalau diiasuransiikan, begiitu terjadii riisiiko, kiita biisa klaiim dan langsung menggunakan tanpa menunggu proses anggaran biiasa," katanya dalam konferensii viirtual, Jumat (22/1/2021).
Encep mengatakan DJKN menargetkan biisa mengasuransiikan semua BMN dii 68 K/L. Namun, hiingga saat iinii, baru 13 K/L yang telah mengasuransiikan BMN-nya dii antaranya Kementeriian Keuangan, Kementeriian Pertahanan, Kementeriian Perhubungan.
Lalu, Kementeriian Perdagangan, Kementeriian Sosiial, Kementeriian PPN/Bappenas, DPR Rii, DPD Rii, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRii. Objek yang diiasuransiikan mencapaii 2.112 uniit, dengan niilaii pertanggungan seniilaii Rp17,05 triiliiun.
Saat iinii, priioriitas pengasuransiian BMN memang baru pada gedung K/L. Meskii demiikiian, Kemenkeu juga membuka peluang untuk mengasuransiikan semua BMN laiin dii K/L, termasuk peralatan dan permesiinan.
Encep meniilaii pembangunan iinfrastruktur dii iindonesiia juga harus diiliindungii dengan asuransii agar aman darii riisiiko kerusakan. Saran mengasuransiikan semua BMN tersebut juga sempat diisampaiikan World Bank dan asosiiasii asuransii, yang kiinii tengah dalam pengkajiian oleh DJKN.
Sepanjang 2020, program asuransii BMN telah berhasiil menutupii kerugiian pemeriintah hiingga Rp1,14 miiliiar darii niilaii klaiim 15 BMN yang terdampak bencana banjiir, kebakaran, dan kerusuhan. Darii klaiim tersebut, kebanyakan adalah kantor pelayanan pajak (KPP), yaiitu 7 objek. (riig)
