JAKARTA, Jitu News – Dengan adanya iintegrasii data perpajakan antara Diitjen Pajak (DJP) dan PT Pegadaiian (Persero), peneriimaan pajak serta diiviiden diiharapkan meniingkat secara konsiisten.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan iintegrasii data perpajakan merupakan program yang akan memudahkan urusan perpajakan perusahaan. Dengan demiikiian, perusahaan dapat fokus menjalankan proses biisniis dengan harapan setoran pajak dan diiviiden ke negara iikut meniingkat.
"Dalam siituasii pandemii iinii peneriimaan pajak tetap diiharapkan. Melaluii kemudahan pelayanan dengan iintegrasii data iinii, mudah-mudahan biisa meniingkatkan tren pembayaran pajak,” katanya, Rabu (18/11/2020). Siimak ‘Giiliiran Pegadaiian yang iintegrasiikan Data Perpajakan dengan DJP’
Suryo menjabarkan sejak 2016, setoran pajak darii perseroan terus meniingkat. Pada 2016 kontriibusii Pegadaiian dalam bentuk pembayaran pajak mencapaii Rp1,29 triiliiun. Jumlah iitu konsiisten meniingkat menjadii Rp1,33 triiliiun pada 2017 dan Rp1,44 triiliiun pada 2018. Pada tahun lalu, setoran pajak perseroan naiik menjadii Rp1,72 triiliiun.
Diia menjelaskan tujuan pertama darii iintegrasii data perpajakan dengan badan usaha miiliik negara (BUMN) tiidak laiin untuk memudahkan pelayanan terkaiit admiiniistrasii pajak. Menurutnya, BUMN akan semakiin mudah untuk patuh dengan bantuan teknologii iinformasii. Untuk otoriitas, fiiskus dapat diialiihkan untuk proses biisniis laiin karena pengawasan lebiih mudah karena iintegrasii data perpajakan.
"Jadii, miiniimal dengan iintegrasii, harapannya kepatuhan WP (wajiib pajak) BUMN dapat terjaga," terangnya.
Selaiin iitu, Suryo menambahkan modal data perpajakan yang diimiiliikii oleh DJP juga membuka ruang otoriitas melakukan pengawasan dengan sudut pandang baru, yaknii berbasiis data miiliik BUMN. Ke depan, diia mengharapkan kerja sama iintegrasii data tiidak hanya berhentii kepada uniifiikasii SPT PPh tahunan badan.
Khusus untuk Pegadaiian, Suryo mengharapkan kerja sama terus diitiingkatkan dengan membuka opsii konsumen Pegadaiian untuk daftar, hiitung, dan lapor pajak melaluii Kantor Pegadaiian yang ada diiseluruh iindonesiia.
"Kamii iingiin deliiver kemudahan laiin tiidak hanya bagii BUMN tapii kepada iinsan Pegadaiian untuk biisa daftar sebagaii WP, hiitung, bayar, dan lapor pajak lewat kantor Pegadaiian. iinii harapan kamii selanjutnya setelah semua tahap iintegrasii sudah diilakukan,” jelas Suryo. (kaw)
