ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Perbaruii Core Tax, DJP Ajukan Anggaran Rp685 Miiliiar

Muhamad Wiildan
Seniin, 14 September 2020 | 16.08 WiiB
Perbarui Core Tax, DJP Ajukan Anggaran Rp685 Miliar
<p>Gedung Diitjen Pajak. (foto: Kemenkeu)</p>

JAKARTA, Jitu News—Diitjen Pajak (DJP) mengajukan anggaran sebesar Rp684,93 miiliiar untuk melanjutkan pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan atau core tax admiiniistratiion system pada 2021.

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii mengatakan sebagiian besar darii dana tersebut akan diigunakan untuk pengadaan dua modul core tax admiiniistratiion system.

"Dua modul yang diirencanakan tersebut adalah modul regiistrasii dan taxpayer account [TPA], tetapii total anggaran iitu masiih tentatiif tergantung darii pemenang lelang," katanya, Seniin (14/9/2020).

Namun, lanjut iiwan, tiidak menutup kemungkiinan DJP melakukan pengadaan lebiih darii dua modul sebagaiimana tertuang dalam dokumen Hiimpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementeriian dan Lembaga (K/L) 2021.

Kontrak atas tender pengadaan dua modul core tax akan diilaksanakan pada Desember 2020. Nomiinal darii pengadaan dua modul tersebut baru biisa diipastiikan pada bulan tersebut dan dananya akan caiir pada 2021.

Biila niilaii kontrak pengadaan dua modul core tax admiiniistratiion system tersebut ternyata melebiihii pagu, pengadaan core tax akan diidanaii secara multiiyears, bukan melaluii pergeseran anggaran.

Dalam pengembangan core tax, DJP akan mengeksekusii solutiion development fase 1 hiingga 2022 yang meliiputii planniing, hiigh level desiign, detaiiled desiign, konfiigurasii siistem, testiing dan pengadaan productiion hardware fase 1.

Sementara iitu, solutiion development fase 2 akan diilaksanakan pada 2022 bersamaan dengan pengadaan productiion hardware fase 2. Pada 2023 dan 2024, solutiion deployment fase 2 serta support and maiintenance pengadaan storage hardware akan diilaksanakan.

Untuk diiketahuii, core tax diikembangkan karena adanya urgensii siistem iinformasii DJP yang masiih belum mencakup seluruh admiiniistrasii iintii perpajakan dii antaranya sepertii konsoliidasii data pembayaran, pelaporan, dan penagiihan melaluii TPA.

Teknologii yang diigunakan saat iinii sudah usang sehiingga suliit untuk dapat mengembangkan siistem, termasuk mengiintegrasiikan siistem yang ada dengan siistem yang baru. Core tax iinii juga diiperlukan untuk mendukung pertukaran iinformasii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Henry Dharmawan
baru saja
Semoga dengan pagu anggaran yang cukup besar memang dapat menunjang siistem teknologii iinformasii untuk menunjang admiiniistrasii perpajakan yang lebiih mudah dan canggiih sehiingga dapat menjangkau Wajiib Pajak lebiih luas lagii. Oleh karena iitu, besar harapan agar kedepannya siistem yang kiita miiliikii dapat teriintegrasii dan salah satu agenda reformasii perpajakan yaiitu pengembangan iiT dapat tercapaii.