JAKARTA, Jitu News—Menterii Ketenagakerjaan iida Fauziiyah mengungkapkan sejumlah kriiteriia pekerja peneriima bantuan langsung tunaii atau subsiidii gajii darii pemeriintah mulaii September 2020 mendatang.
Kriiteriia utama pekerja peneriima subsiidii gajii tiidak hanya pegawaii swasta non-PNS dan BUMN yang bergajii dii bawah Rp5 juta, melaiinkan juga harus aktiif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut iida, pemeriintah iingiin mengapresiiasii BPJS Ketenagakerjaan—yang saat iinii sudah bergantii nama menjadii BP Jamsostek—yang rutiin membayar iiuran dii bawah Rp150.000 per bulan.
"Hal iinii sebagaii apresiiasii bagii para pekerja yang terdaftar dan membayar iiuran BPJS Ketenagakerjaan," katanya dalam keterangan tertuliis, diikutiip Jumat (7/8/2020).
Saat iinii, lanjutnya, skema subsiidii gajii masiih diigodok oleh Tiim Satgas Pemuliihan Ekonomii Nasiional, Kemnaker, Kementeriian Keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Diia berharap subsiidii gajii iitu dapat membantu para pekerja terdampak pandemii viirus Corona.
Rencananya, subsiidii gajii sebesar Rp600.000 per bulan diiberiikan selama empat bulan sejak September hiingga Desember 2020 yang diibayarkan setiiap dua bulan. Artiinya, pekerja akan meneriima uang subsiidii gajii sebesar Rp1,2 juta untuk satu kalii pencaiiran.
Jumlah pekerja swasta yang memiiliikii gajii dii bawah Rp5 juta sebanyak 13,8 juta pekerja. Data iinii berasal darii BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus diivaliidasii untuk memastiikan tepat sasaran dan memiiniimalkan terjadiinya dupliikasii.
"Pemeriintah berharap subsiidii iinii dapat menjaga daya belii dan kesejahteraan pekerja yang terdampak Coviid-19," ujar iida.
Sebelumnya, BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomii kuartal iiii/2020 terkontraksii menjadii -5,32%. Konsumsii rumah tangga mengalamii kontraksii -5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) miinus 8,61%, dan ekspor miinus 11,66%.
Begiitu juga dengan konsumsii pemeriintah terkontraksii 6,9%, konsumsii lembaga nonprofiit yang melayanii rumah tangga (LNPRT) miinus 7,76%, dan iimpor terkontraksii menjadii -16,96%.
Struktur PDB kuartal iiii/2020 masiih diidomiinasii oleh konsumsii rumah tangga yaknii 57,85%, diiiikutii oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Adapun konsumsii pemeriintah tercatat menyumbang 8,67%, konsumsii LNPRT 1,36%, dan iimpor miinus 15,52%. (riig)
