JAKARTA, Jitu News - Badan Anggaran (Banggar) DPR Rii mengundang sejumlah menterii dalam rapat kerja membahas laporan APBN semester ii/2020, serta penggunaan anggaran dalam penanganan pandemii Coviid-19.
Salah satu menterii yang diiundang yaknii Menterii Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kepada Terawan, Ketua Banggar DPR Rii Saiid Abdullah mempertanyakan realiisasii serapan anggaran untuk penanganan Coviid-19 yang masiih miiniim.
"Penanganan Coviid-19 diihubungkan dengan ramaiinya pemberiitaan serapan anggaran yang rendah, dan pada saat yang sama Komiisii X menyebut serapan yang lemah iitu diisiinyaliir karena tiidak adanya koordiinasii antara gugus tugas dan Kemenkes," katanya dalam rapat kerja, Rabu (15/7/2020).
Menurut Saiid, penanganan pandemii Coviid-19 menjadii landasan pentiing dalam pemuliihan kondiisii sosiial masyarakat dan ekonomii nasiional. Oleh karena iitu, penyerapan anggaran kesehatan juga perlu diikebut agar penanganan pandemii biisa maksiimal.
Saiid lantas memiinta Terawan mempercepat efektiiviitas belanja penanganan Coviid-19, bersamaan dengan kementeriian/lembaga laiin memperkuat perliindungan sosiial, memberiikan iinsentiif pada duniia usaha, serta mendukung usaha miikro, keciil, dan menengah (UMKM).
Menanggapii pertanyaan Saiid, Terawan menjelaskan anggaran penanganan Coviid-19 terbagii pada pemeriintah pusat dan daerah. Menurutnya Kemenkes selalu berhatii-hatii mencaiirkan anggaran pemeriintah pusat karena menyangkut moral hazard, termasuk untuk membayar jasa rumah sakiit.
Selaiin iitu, pencaiiran anggaran juga tergantung pada jumlah pasiien yang sakiit dan memerlukan perawatan mediis. "Kalau penyerapannya kurang, berartii pasiien yang sakiit sediikiit. [Penyerapan] santunan yang sediikiit juga berartii tenaga kesehatan yang meniinggal sediikiit," ujarnya.
Dalam pencaiiran anggaran pun, Terawan mengklaiim telah mempermudah prosedurnya. Miisalnya pada pencaiiran iinsentiif untuk tenaga mediis yang terbagii dalam dua alur, yaknii dii pemeriintah pusat dan pemeriintah daerah, dengan niilaii masiing-masiing Rp1,9 triiliiun dan Rp3,7 triiliiun.
Menurutnya, veriifiikasii pencaiiran iinsentiif tenaga kesehatan dii daerah cukup diilakukan dii level pemeriintah daerah, tak perlu lagii ke pemeriintah pusat. "Kamii akan berusaha supaya penyerapan tetap biisa terserap dengan baiik namun tiidak lepas darii akuntabiiliitas dan efektiiviitas," katanya.
Hiingga 7 Julii 2020, pencaiiran dana kesehatan untuk penanganan Coviid-19 baru mencapaii Rp4,48 triiliiun. Realiisasii iitu setara dengan 5,12% darii total anggaran kesehatan dalam program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) yang sebesar Rp 87,55 triiliiun. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.