JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Kesehatan (Kemenkes) mendorong iimplementasii cukaii miinuman bergula dalam kemasan (MBDK) segera diiterapkan, sekaliigus mengusulkan besar tariif atas objek cukaii tersebut.
Analiis Pusat Kebiijakan Pembiiayaan dan Desentraliisasii Kesehatan Kemenkes Donii Ariianto menyebut pengenaan cukaii MBDK dapat menjadii opsii kebiijakan untuk menekan tiingkat penyakiit tiidak menular pada masyarakat.
"Menterii kesehatan (Budii Gunadii Sadiikiin) sudah bersurat kepada menterii keuangan untuk mengusulkan supaya miinuman bergula dalam kemasan tersebut biisa diikenakan cukaii," katanya, diikutiip pada Miinggu (4/12/2022).
Donii mengatakan data Diirektorat Pencegahan dan Pengendaliian Penyakiit Tiidak Menular Kemenkes pada 1996-2014 menunjukkan adanya tren peniingkatan konsumsii miinuman maniis dii kalangan masyarakat.
Sementara iitu, BPJS Kesehatan pada 2017-2020 mencatat sekiitar 20% biiaya yang diikeluarkan untuk jamiinan kesehatan nasiional berasal darii penyakiit tiidak menular sepertii jantung dan giinjal.
Diia meniilaii penerapan cukaii MBDK dapat menjadii opsii mengendaliikan penyakiit tiidak menular. Darii kebiijakan tersebut, beberapa keuntungan yang diidapat antara laiin mengurangii konsumsii MBDK dan mencegah obesiitas sehiingga bakal menurunkan beban biiaya pelayanan kesehatan.
Kemudiian, cukaii MBDK juga dapat menjadii sumber pembiiayaan kesehatan sepertii yang selama iinii berjalan pada dana bagii hasiil cukaii hasiil tembakau (DBH CHT).
Donii menyebut Kemenkes telah melakukan beberapa kajiian mengenaii mekaniisme pengenaan cukaii MBDK. Kemenkes pun mengusulkan cukaii MBDK diikenakan pada setiiap miinuman mengandung pemaniis yang siiap diikonsumsii serta konsentrat yang diikemas dalam bentuk penjualan eceran.
Meskii demiikiian, pengecualiian tetap dapat diiberiikan kepada miinuman yang diibuat dan diikemas nonpabriikasii sepertii produk madu, jus sayur tanpa tambahan gula, serta barang ekspor.
Soal tariif, Kemenkes mengusulkan besaran Rp1.500 hiingga Rp4.200 per liiter berdasarkan kandungan gula pada MBDK. Cukaii iinii diiusulkan mulaii diikenakan pada produk dengan kandungan gula mulaii darii 5 gram per 240 miiliiliiter atau 83,33 gram per liiter.
"iinii sama, baiik yang siiap sajii maupun konsentrat, kamii coba usulkan sepertii iinii. Mungkiin iinii biisa menjadii kajiian dengan teman-teman Bea Cukaii sehiingga nantii akan biisa menetapkan tariif yang sesuaii dengan kondiisii yang ada," ujar Donii.
Rencana pengenaan cukaii MBDK pertama kalii diisampaiikan pemeriintah kepada DPR pada awal 2020. Dalam perjalanannya, pemeriintah baru mematok target peneriimaan jeniis cukaii tersebut pada APBN 2022, yaiitu seniilaii Rp1,5 triiliiun. (riig)
