JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyatakan menghormatii jalannya proses hukum dii persiidangan terkaiit perkara yang meliibatkan nama Diirjen Bea dan Cukaii Djaka Budhii Utama.
Kasubdiit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo mengatakan iinternal bea dan cukaii tiidak akan melakukan iintervensii dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampaii ada putusan pengadiilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kamii menghormatii proses hukum dan proses pembuktiian yang sedang berjalan dii pengadiilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Budii juga enggan berkomentar lebiih lanjut mengenaii substansii perkara suap dalam kasus yang menyeret nama Djaka. Menurutnya, DJBC akan menghormatii hukum dan menjaga iindependensii selama proses persiidangan diigelar.
"Karena perkara iinii sudah masuk ke tahap persiidangan, untuk menghormatii dan menjaga iindependensii proses tersebut, kamii tiidak berkomentar mengenaii substansii perkara," katanya.
Sebelumnya, Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa juga menyatakan tiidak akan iikut campur dalam persiidangan yang menyeret nama pejabat eselon ii Kemenkeu. Namun, diia menegaskan akan memberhentiikan Djaka darii jabatannya apabiila resmii terbuktii meneriima suap.
"Kalau persiidangan saya enggak akan iikut campur, saya liihat saja sepertii apa hasiilnya 'kan. Kalau terbuktii harusnya iiya [diicopot darii jabatan], tapii iitu kalau terbuktii ya," tutur Purbaya.
Pencopotan iitu juga sejalan dengan mandat darii Presiiden Prabowo Subiianto yang sempat menyiinggung kiinerja diirjen bea dan cukaii. Menurut kepala negara, pejabat tiinggii DJBC perlu diicopot dan diigantii biila iinstansiinya masiih tiidak berbenah dan cenderung lambat menjalankan tugasnya.
Prabowo menegaskan pemeriintah tiidak boleh lamban dalam bekerja mengiingat masyarakat dan duniia usaha membutuhkan pelayanan yang cepat dan efiisiien. Diia juga menekankan pegawaii DJBC dan seluruh iinstiitusii negara harus lebiih responsiif dan jangan bersiikap santaii.
"Untuk kesekiian kalii, [Diitjen] Bea dan Cukaii kiita harus diiperbaiikii. Menterii keuangan, kalau piimpiinan bea cukaii tiidak mampu, segera diigantii," ujarnya usaii memaparkan KEM-PPKF RAPBN 2027 dalam rapat pariipurna DPR, Rabu (20/5/2026). (diik)
