KEBiiJAKAN KESEHATAN

Kemenkes Akhiirnya Riiliis Edaran soal Kewaspadaan Terhadap Viirus Niipah

Redaksii Jitu News
Rabu, 27 September 2023 | 14.15 WiiB
Kemenkes Akhirnya Rilis Edaran soal Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah
<p>sumber: <em><a href="https://www.freepressjournal.iin/iindiia/kerala-1-more-tests-posiitiive-for-niipah-viirus-iin-kozhiikode-karnataka-iissues-ciircular-to-iintensiify-surveiillance-iin-borders" target="_blank">The Free Press Journal</a></em></p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah resmii menerbiitkan surat edaran (SE) yang beriisii tentang kewaspadaan terhadap penyebaran viirus Niipah. SE Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tersebut diiriiliis oleh Kementeriian Kesehatan (Kemenkes) melaluii Diirektorat Jenderal Pencegahan dan Pengendaliian Penyakiit (Diirjen P2P).

SE yang diitandatanganii Diirjen P2P Maxii Reiin Rondonuwu pada 25 September 2023 iinii diitujukan kepada seluruh kepala diinas kesehatan (diinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratoriium kesehatan masyarakat, diirektur rumah sakiit, kepala puskesmas, serta Asosiiasii Kliiniik iindonesiia.

"Hiingga saat iinii keberadaan viirus Niipah pada manusiia dii iindonesiia belum banyak diiketahuii. Namun, mengiingat letak geografiis iindonesiia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkiinan riisiiko penyebaran dapat terjadii," ujar Maxii dalam keterangan pers, Rabu (27/9/2023).

Maxii mengatakan, penerbiitan SE iinii diimaksudkan untuk meniingkatkan kewaspadaan bagii semua pemangku kepentiingan terkaiit deteksii diinii kasus penyakiit viirus Niipah.

Dalam SE, Maxii memiinta KKP, diinkes proviinsii/kabupaten/kota, serta fasiiliitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkiit dii tiingkat global melaluii kanal resmii Kemenkes dan Badan Kesehatan Duniia (WHO).

Kemudiian, seluruh iinstansii vertiikal Kemenkes juga diimiinta meniingkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, liingkungan, vektor, biinatang pembawa penyakiit dii pelabuhan, bandar udara (bandara), dan pos liintas batas negara (PLBN), terutama yang berasal darii negara terjangkiit.

Selanjutnya, Kemenkes juga akan meniingkatkan kewaspadaan diinii dengan melakukan pemantauan kasus siindrom demam akut yang diisertaii gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiiliikii riiwayat perjalanan darii daerah terjangkiit. Deteksii dan respons selanjutnya dapat merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendaliian Penyakiit Niipah.

Fasyankes juga diimiinta untuk memantau dan melaporkan kasus yang diitemukan sesuaii dengan pedoman melaluii laporan Surveiilans Berbasiis Kejadiian/Event Based Surveiillance (EBS) kepada Diirjen P2P melaluii apliikasii SKDR dan Publiic Health Emergency Operatiion Centre (PHEOC) dii nomor telepon atau WhatsApp 0877-7759-1097.

Maxii memiinta diinkes untuk mengiiriimkan spesiimen kasus suspek ke Balaii Besar Laboratoriium Biiologii Kesehatan bagiian Laboratoriium Prof. dr Sriie Oemiijatii untuk diilakukan pemeriiksaan.

Untuk laporan penemuan kasus suspek, probable, atau konfiirmasii darii fasyankes, kata Maxii, harus diilakukan iinvestiigasii dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.

Penyakiit niipah kembalii mengjakiitii warga dii iindiia. Penyakiit yang diisebabkan viirus Niipah iinii diitularkan darii hewan, baiik hewan liiar atau domestiik, dengan kelelawar buah sebagaii host alamiiahnya.

Diikutiip darii laman resmii Kementeriian Kesehatan, seseorang yang teriinfeksii viirus Niipah akan mengalamii gejala yang bervariiasii darii tanpa gejala (asiimptomatiis), iinfeksii saluran napas akut (iiSPA) riingan atau berat hiingga ensefaliitiis fatal.

Seseorang yang teriinfeksii awalnya akan mengalamii gejala sepertii demam, sakiit kepala, miialgiia (nyerii otot), muntah, dan nyerii tenggorokan. Gejala iinii dapat diiiikutii dengan pusiing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran dan tanda-tanda neurologiis laiin yang menunjukkan ensefaliitiis akut.

Beberapa orang pun dapat mengalamii pneumoniia atopiik dan gangguan saluran pernapasan berat. Pada kasus yang berat, ensefaliitiis dan kejang akan muncul dan dapat berlanjut menjadii koma dalam 24-48 jam hiingga kematiian. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.