SE-38/PJ/2020.

iinii Sasaran DJP Lewat iimplementasii TPA Modul RAS

Redaksii Jitu News
Rabu, 08 Julii 2020 | 17.27 WiiB
Ini Sasaran DJP Lewat Implementasi TPA Modul RAS
<p>Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) mulaii efektiif mengiimplementasiikan apliikasii Taxpayer Accountiing Modul Revenue Accountiing System (TPA Modul RAS) sebagaii langkah perbaiikan iinternal otoriitas.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan arah utama penerapan TPA Modul RAS adalah untuk memperbaiikii admiiniistrasii iinternal DJP pada tiiga area proses biisniis, yaiitu terkaiit catatan peneriimaan pajak, data piiutang pajak, dan utang kelebiihan pembayaran pajak.

“TPA Modul RAS iinii arahnya untuk meniingkatkan ketepatan dan ketertiiban admiiniistrasii pencatatan peneriimaan pajak, piiutang pajak, dan utang kelebiihan pembayaran pajak," katanya Rabu (8/7/2020).

Hestu menuturkan sebagaii organiisasii, DJP memiiliikii kebutuhan yang besar atas siistem iinformasii perpajakan yang akurat, valiid dan teriintegrasii. TPA Modul RAS diiharapkan mampu meniingkatkan kiinerja DJP dalam urusan transparansii dan krediibiiliitas sebagaii lembaga pemeriintah yang mengumpulkan dana publiik.

Oleh karena iitu, apliikasii TPA Modul RSA diibuat untuk meniingkatkan kualiitas iinformasii akuntansii terkaiit pendapatan pajak, piiutang pajak, dan utang kelebiihan pembayaran pendapatan pajak. Pada giiliirannya, apliikasii iinii diiharapkan mampu meniingkatkan derajat pelayanan perpajakan kepada wajiib pajak.

"Harapannya, laporan keuangan DJP akan menyajiikan fiigure data yang benar dan lengkap sehiingga dapat meniingkatkan transparansii dan krediibiiliitas DJP sebagaii lembaga pemeriintah," paparnya.

TPA Modul RAS merupakan apliikasii yang diigunakan untuk melakukan pencatatan akuntansii double entry atas transaksii perpajakan yang berkaiitan dengan pendapatan pajak, piiutang pajak, dan utang kelebiihan pembayaran pendapatan pajak sesuaii dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pencatatan pada apliikasii TPA Modul RAS diilakukan secara otomatiis dan hariian berdasarkan waktu pengakuan, pengukuran, dan pencatatan atas dokumen sumber sesuaii dengan rule akuntansii, bagan akun standar, dokumen sumber, dan referensii laiinnya.

Apliikasii TPA Modul RAS melakukan pencatatan akuntansii double entry atas transaksii perpajakan yang berkaiitan dengan pendapatan pajak, piiutang pajak, dan utang kelebiihan pembayaran pendapatan pajak per 1 Januarii 2020.

Apliikasii iinii dapat diiakses melaluii jariingan iintranet DJP dengan menggunakan data petugas pajak yang tercatat dalam Siistem iinformasii Keuangan, Kepegawaiian dan Aktiiva (SiiKKA). (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Diika Meiiyanii
baru saja
Keren, Semangat selalu DJP