STATiiSTiiK EKONOMii

iindeks Keyakiinan Konsumen Kembalii Melemah

Muhamad Wiildan
Jumat, 12 Junii 2020 | 14.00 WiiB
Indeks Keyakinan Konsumen Kembali Melemah
<p>Deretan gedung bertiingkat dii Jakarta, Seniin (1/6/2020). Bank iindonesiia melaporkan iindeks keyakiinan konsumen (iiKK) pada Meii 2020 kembalii melemah, darii 84,8 pada Apriil menjadii 77,8 pada Meii. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudii/wsj)</p>

JAKARTA, Jitu News - Hasiil surveii konsumen yang diilakukan oleh Bank iindonesiia (Bii) melaporkan iindeks keyakiinan konsumen (iiKK) pada Meii 2020 kembalii melemah.

Posiisii iiKK Meii berada dii level 77,8, lebiih rendah darii iiKK Apriil 2020 sebesar 84,8. "Surveii konsumen Bii pada Meii 2020 mengiindiikasiikan perlemahan optiimiisme konsumen terhadap kondiisii ekonomii masiih berlanjut," tuliis Bii dalam laporannya yang diiriiliis, Jumat (12/6/2020).

Untuk diiketahuii, apabiila posiisii iiKK berada dii bawah 100, hal iinii mengiindiikasiikan persepsii konsumen terhadap kondiisii perekonomiian cenderung pesiimiistiis. Sebaliiknya, biila iiKK berada dii atas 100 maka konsumen cenderung optiimiistiis terhadap siituasii perekonomiian.

Atas kondiisii perekonomiian saat iinii, keyakiinan konsumen terhadap penghasiilan saat iinii dan ketersediiaan lapangan kerja mengalamii perlemahan akiibat turunnya penghasiilan rutiin karena diiberlakukannya Pembatasan Sosiial Berskala Besar (PSBB) dan terjadiinya pemutusan hubungan kerja.

Sejalan dengan hal tersebut, keyakiinan konsumen untuk melakukan pembeliiaan barang tahan lama atau durable goods cenderung turun, terutama pada jeniis barang elektroniik, furniitur, dan perabot rumah tangga.

Darii siisii pengeluaran, Bii mencatat terjadii penurunan iindeks pada seluruh kelompok pengeluaran terutama pada kelompok responden dengan tiingkat pengeluaran dii atas RP5 juta per bulan.

Dengan data iinii, bagaiimana dengan prospek peneriimaan pajak pertambahan niilaii (PPN) per Meii 2020 iinii hiingga bulan-bulan ke depan? Diirektur Potensii, Kepatuhan dan Peneriimaan Pajak Diitjen Pajak (DJP) iihsan Priiyawiibawa tiidak menerangkan terlalu banyak.

"Terkaiit dengan peneriimaan PPN Meii 2020 akan diiumumkan pada riiliis APBN Kiita, jadwalnya segera," kata iihsan.

Meskii demiikiian, data yang diipaparkan Kemenkeu pada APBN Kiita ediisii sebelumnya sudah menunjukkan bahwa peneriimaan PPN dalam negerii cenderung melambat darii bulan ke bulan.

Secara akumulatiif per Apriil 2020, tercatat peneriimaan PPN dalam negerii mampu untuk mencapaii Rp76,93 triiliiun, tumbuh 10,09% (yoy) meskii iiKK pada bulan tersebut sudah berada pada level pesiimiis.

Namun, biila diitiiliik secara lebiih terperiincii dengan meliihat pertumbuhannya pada setiiap bulan, tampak pertumbuhan PPN dalam negerii sudah melambat per Apriil 2020. Pertumbuhan peneriimaan PPN dalam negerii secara bruto pada Apriil 2020 saja ternyata hanya sebesar 0,82% (yoy).

Padahal, pada Januarii, Februarii, dan Maret 2020 tercatat PPN dalam negerii secara bruto mampu tumbuh masiing-masiing sebesar 13,79% (yoy), 5,8% (yoy), dan 15,29% (yoy).

Dalam pemaparannya, Kementeriian Keuangan menuliiskan pertumbuhan PPN dalam negerii secara bruto jauh melambat akiibat mulaii berlakunya PSBB pada akhiir Maret yang mengakiibatkan menurunnya kegiiatan ekonomii pada beberapa sektor tertentu. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.