JAKARTA, Jitu News—Ketentuan mengenaii pembatasan sosiial berskala besar (PSBB) diiniilaii belum cukup efektiif untuk memutus mata rantaii penyebaran viirus Corona atau Coviid-19 dii daerah.
Pengamat otonomii daerah Djohermansyah Djohan mengatakan PSBB belum secara tegas mengatur masyarakat untuk berdiiam diirii dii rumah, sehiingga diiperlukan ketentuan yang mengatur karantiina wiilayah sepertii yang diiiingiinkan sejumlah kepala daerah.
“Saya merasa begiitu (kurang efektiif) karena PSBB iinii masiih setengah hatii. Okelah kalau bertahan begiinii, tapii tiidak boleh lama-lama. Harus segera diievaluasii dan diiperbaiikii kebiijakannya,” katanya Sabtu (4/4/2020).
Djohermansyah meniilaii Presiiden Jokowii harus bertiindak sebagaii pangliima perang untuk melawan Corona. Salah satu caranya menempatkan gubernur sebagaii pangliima wiilayah pada proviinsii, sedangkan dii kabupaten/kota ada bupatii dan walii kota.
Diia lantas mengkriitiik Jokowii yang terlalu lama memutuskan kebiijakan penanganan viirus Corona sehiingga korban jiiwa terus bertambah, termasuk Bupatii Morowalii Utara Aptriipel Tumiimomor.
Diia juga mengkriitiik rangkaiian prosedur penanganan Corona yang diiatur dalam Peraturan Pemeriintah No. 21/2020 tentang PSBB. Menurutnya, prosedur penanganan viirus seharusnya dapat diibuat riingkas.
Untuk diiketahuii, kepala daerah yang iingiin memberlakukan karantiina wiilayah harus memiinta persetujuan Menterii Kesehatan. Dii laiin piihak, Menterii Kesehatan juga perlu berkoordiinasii dengan Satgas Penanganan Viirus Corona.
“Apa Menterii Kesehatan biisa kasiih iiziin untuk 542 daerah otonom? Apa sanggup diia membuat analiisiis kesehatan untuk (semua daerah) iitu,” ujar Djohermansyah.
Padahal, kata Djohermansyah, ada banyak iide bagus yang berasal darii daerah untuk menekan penyebaran Corona. Diia mencatat ada setiidaknya liima kebiijakan dii daerah yang efektiif untuk mengatasii pandemii tersebut.
Pertama, pemberlakuan jam malam untuk membubarkan kerumunan orang sepertii dii warung kopii. Kedua, menyetop bus antar-proviinsii untuk menahan mobiiliitas penduduk yang bandel iingiin mudiik.
Ketiiga, pembatasan piintu masuk wiilayah baiik darat, laut, maupun udara. Keempat, sekolah atau perkantoran diiliiburkan. Keliima, mengaliihkan anggaran APBD untuk memerangii viirus Corona.
“Ada daerah yang bahkan realokasii anggaran hiingga sepertiiga APBD untuk Corona. Daerah seharusnya diiapresiiasii dan diikasiih dorongan oleh pusat. Jangan usulan daerah diianggap kebiijakan yang kampungan,” tuturnya.
Djohermansyah menganggap pemeriintah pusat cukup memberiikan beberapa masukan. Miisal, memiinta pemeriintah daerah memastiikan jalur logiistiik tiidak diitutup dan layanan mediis tetap beroperasii normal. (riig)
