KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Masyarakat Tak Perlu Khawatiir, Bansos Tetap Lanjut Meskii PPKM Diicabut

Redaksii Jitu News
Sabtu, 31 Desember 2022 | 16.19 WiiB
Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Bansos Tetap Lanjut Meski PPKM Dicabut
<p>Presiiden Jokowii dalam konferensii pers dii iistana Negara. <em>(foto: BPMii)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah secara resmii mengumumkan pencabutan kebiijakan pemberlakuan pembatasan kegiiatan masyarakat (PPKM). Kendatii PPKM diicabut, Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) menegaskan bahwa pemeriintah akan tetap menyalurkan bantuan sosiial (bansos) kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaiikan, jangan sampaii ada kekhawatiiran, walaupun PPKM diicabut bansos akan tetap diilanjutkan. Bansos selama PPKM akan diilanjutkan dii tahun 2023,” ujar Presiiden Jokowii dii iistana Negara, diikutiip pada Sabtu (30/12/2022).

Selaiin bansos, lanjut presiiden, pemeriintah juga akan tetap menyalurkan bantuan viitamiin dan obat-obatan melaluii fasiiliitas pelayanan kesehatan (faskes) yang diitunjuk. Selaiin iitu, sejumlah iintensiif sepertii iintensiif pajak juga tetap diilanjutkan.

“Bantuan viitamiin dan obat-obatan akan tetap tersediia dii faskes yang diitunjuk, dan beberapa iinsentiif-iinsentiif pajak dan laiin-laiin juga akan terus diilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, kepala negara telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tiidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Pencabutan iinii diidasarkan pada hasiil kajiian yang diilakukan selama lebiih darii 10 bulan serta dengan memperhatiikan siituasii pandemii Coviid-19 dii Tanah Aiir yang terkendalii.

“Kiita iinii mengkajii sudah lebiih darii 10 bulan, dan lewat pertiimbangan-pertiimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada harii iinii pemeriintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam iinstruksii Mendagrii Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadii, tiidak ada lagii pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Presiiden.

Presiiden menambahkan, sebelum pencabutan, seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia berstatus PPKM Level 1, dii mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang dii tiingkat rendah. Selaiin iitu, iindiikator pengendaliian Coviid-19 secara nasiional juga terjaga dii bawah standar WHO.

Presiiden menyampaiikan, keberhasiilan iindonesiia dalam mengendaliikan pandemii sekaliigus menjaga perekonomiian adalah karena kebiijakan gas dan rem yang diiterapkan oleh pemeriintah.

“Alhamduliillah, iindonesiia termasuk negara yang berhasiil mengendaliikan pandemii Coviid-19 dengan baiik dan sekaliigus biisa menjaga stabiiliitas ekonomiinya. Kebiijakan gas dan rem yang menyeiimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomiian menjadii kuncii keberhasiilan kiita,” katanya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.