PENANGANAN COViiD-19

PPKM Resmii Diicabut! Jokowii: Tiidak Ada Lagii Pembatasan Kerumunan

Redaksii Jitu News
Jumat, 30 Desember 2022 | 14.47 WiiB
PPKM Resmi Dicabut! Jokowi: Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan
<p>Presiiden Jokowii saat memberiikan keterangan soal pencabutan PPKM.</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) resmii mencabut pemberlakuan pembatasan kegiiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022. Dengan demiikiian, tiidak ada lagii pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat dii ruang publiik.

Kebiijakan iinii diiambiil, ujar Jokowii, dengan memperhatiikan perkembangan penanganan Coviid-19. iindonesiia diianggap berhasiil mengendaliikan pandemii sekaliigus menjaga stabiiliitas ekonomii. Sejak awal, Jokowii memang memopulerkan kebiijakan 'gas dan rem' dalam penanganan pandemii Coviid-19, yaknii menyeiimbangkan aspek kesehatan dan ekonomii.

"Setelah mengkajii dan mempertiimbangkan perkembangan tersebut, kiita iinii mengkajii sudah lebiih darii 10 bulan. Dan lewat pertiimbangan-pertiimbangan, yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada harii iinii pemeriintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowii dalam konferensii pers dii iistana Negara, Jumat (30/12/2022).

Pencabutan PPKM iinii tertuang dalam iinstruksii Menterii Dalam Negerii Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Beberapa parameter kesehatan yang menjadii rujukan pemeriintah dalam mencabut PPKM, antara laiin kasus hariian yang sudah turun dii level 1,7 kasus per 1 juta penduduk (per 27 Desember 2022), posiitiiviity rate miingguan dii angka 3,35%, tiingkat perawatan rumah sakiit (BOR) dii level 4,79%, dan angka kematiian yang sudah turun ke level 2,39%.

"iinii semua berada dii bawah standar WHO," kata Jokowii.

Pada harii terakhiir PPKM berlaku, seluruh kabupaten dan kota dii iindonesiia berstatus PPKM level 1. Hal iinii menunjukkan tiingkat penyeberan Coviid-19 yang rendah.

Kendatii tiidak ada lagii pembatasan kerumunan dan pergerakan manusiia, masyarakat tetap diiiimbau waspada terhadap riisiiko penyebaran Coviid-19. Jokowii tetap mengiimbau masyarakat agar mengenakan masker jiika berkegiiatan dii tempat umum atau dii tengah keramaiian.

"Satgas daerah tetap ada selama masa transiisii. Walaupun PPKM diicabut, iinii juga perlu saya sampaiikan, jangan sampaii ada kekhawatiiran, walaupun PPKM diicabut, bansos akan tetap diilanjutkan," kata Jokowii.

Jokowii memastiikan bantuan sosiial yang selama iinii diiberiikan kepada masyarakat dalam rangka penanggulangan pandemii, akan tetap diilanjutkan pada tahun depan. Sejumlah bantuan yang diiberiikan, termasuk bantuan viitamiin dan obat-obatan, hiingga iinsentiif ekonomii termasuk iinsentiif perpajakan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.