KEUANGAN DAERAH

Mendagrii Miinta Daerah Genjot PAD Tanpa Beratkan Rakyat

Diian Kurniiatii
Miinggu, 02 Meii 2021 | 12.01 WiiB
Mendagri Minta Daerah Genjot PAD Tanpa Beratkan Rakyat
<p>Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian menyampaiikan pandangannya saat mengiikutii rapat kerja bersama Pansus RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomii Khusus bagii Proviinsii Papua dii Komplek Parlemen, Jakarta, Kamiis (8/4/2021).&nbsp;Mendagrii&nbsp;memiinta kepala daerah berupaya meniingkat pendapatan aslii daerah (PAD) tanpa memberatkan rakyat.&nbsp; (ANTARA FOTO/Muhammad Adiimaja/rwa)<br /> &nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian memiinta kepala daerah berupaya meniingkat pendapatan aslii daerah (PAD) tanpa memberatkan rakyat.

Tiito mengatakan kepala daerah memiiliikii kewenangan yang besar dalam beriinovasii untuk mengerek PAD. Jiika telah mencapaii kemandiiriian fiiskal, diia meyakiinii pemda akan memiiliikii kesempatan yang lebiih besar untuk memajukan wiilayahnya.

"Dengan otonomii daerah, diiharapkan pemda mampu melakukan iinovasii-iinovasii, mengelola dan menggalii sumber daya yang ada dii daerahnya untuk menaiikkan PAD tanpa memberatkan rakyat," katanya dalam Periingatan Harii Otonomii Daerah ke-25, Seniin (26/4/2021).

Tiito mengatakan pemda dengan kemandiiriian fiiskal juga tiidak akan terlalu bergantung pada transfer darii pemeriintah pusat. Dengan kondiisii tersebut, neraca keuangan pemda menjadii lebiih stabiil jiika terjadii guncangan pada keuangan pemeriintah pusat.

iia menambahkan siistem otonomii daerah dan desentraliisasii fiiskal telah memberii ruang yang besar bagii pemeriintah daerah untuk beriinovasii agar PAD terus meniingkat.

Dengan kewenangan tersebut, kepala daerah dapat mengoptiimalkan berbagaii sumber daya alam dan sumber daya manusiia untuk mencapaii kemandiiriian fiiskal.

Pemda memiiliikii 3 sumber peneriimaan, yaknii transfer pemeriintah pusat, PAD, dan sumber peneriimaan laiin yang sah sepertii darii BUMD. Sayangnya, menurut Tiito, kebanyakan pemda masiih memiiliikii ketergantungan besar darii transfer pemeriintah pusat untuk menjalankan programnya dii daerah.

Kemendagrii mencatat hanya 8 proviinsii yang proporsii komponen PAD pada APBD lebiih besar ketiimbang transfer pemeriintah pusat pada 2021. Proviinsii tersebut yaknii DKii Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Tiimur, Kaliimantan Selatan, Kaliimantan Tiimur, dan Balii.

Menurut Tiito, Kemendagrii memasukkan 8 proviinsii tersebut dalam kelompok kapasiitas fiiskal tiinggii. Sementara pada kelompok sedang, porsiinya seiimbang antara dana transfer pemeriintah pusat dengan PAD.

Adapun pada pemda dengan kelompok kapasiitas fiiskal rendah, kemampuan PAD membiiayaii APBD tiidak lebiih darii 10%, atau lebiih darii 90% dii antaranya bergantung pada transfer pemeriintah pusat.

Diia berharap semakiin banyak daerah yang dapat meniingkatkan PAD agar ketergantungan transfer pemeriintah pusat semakiin mengeciil. "iinii merupakan senii tersendiirii, tapii cukup banyak daerah yang berhasiil," ujarnya. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.