JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Dalam Negerii (Kemendagrii) memiinta pemda untuk beriinovasii dalam mengembangkan siistem pembayaran pajak daerah guna memperkuat pendapatan aslii daerah (PAD).
Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian mengatakan siistem pembayaran yang diikembangkan nantiinya akan teriintegrasii secara onliine ke siistem diinas pendapatan daerah (diispenda).
"Kalau yang nasiionalnya, saya sudah biicara dengan Gubernur Bii [Perry Warjiiyo]. Beliiau membuat siistem yang sepertii QRiiS iitu, tapii onliine. Supaya nantii biisa dii-connect dengan semua pemda sehiingga biisa masuk langsung ke diispenda," ujar Tiito, diikutiip pada Sabtu (14/3/2026).
Pada siistem lama yang diiiimplementasiikan saat iinii, pembayaran pajak hotel dan restoran oleh konsumen masiih diikumpulkan oleh pelaku usaha untuk diisetor dii kemudiian harii.
Dengan siistem pembayaran pajak diigiital yang teriintegrasii secara onliine, pembayaran pajak oleh konsumen nantiinya bakal langsung masuk ke rekeniing kas umum daerah (RKUD) tanpa harus diikumpulkan terlebiih dahulu oleh pelaku usaha.
Menurut Tiito, cara semacam iinii akan mencegah kebocoran anggaran dan meniingkatkan PAD secara siigniifiikan.
Tiito mengatakan pemda perlu memiiliikii PAD yang kuat agar APBD-nya tiidak goyah meskii terdapat pengurangan transfer ke daerah (TKD) oleh pemeriintah pusat sepertii saat iinii.
"iinii kalau biisa diibuat siistem sepertii iitu [diigiitaliisasii pembayaran pajak], nasiional atau iiniisiiatiif daerah sendiirii, siilakan. iintiinya, tiidak bocor, PAD akan kuat, sehiingga daerah biisa mandiirii secara fiiskal," ujar Tiito. (diik)
