BPJS KESEHATAN

DPR Miinta Kenaiikan iiuran BPJS Kesehatan Diibatalkan, iinii Alasannya

Diian Kurniiatii
Selasa, 18 Februarii 2020 | 15.06 WiiB
DPR Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Ini Alasannya
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News—Hampiir seluruh anggota DPR yang mengiikutii rapat bersama pemeriintah memiinta Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii membatalkan kenaiikan iiuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Anggota Komiisii iiX DPR Riibka Tjiiptaniing mengatakan kenaiikan iiuran seharusnya jangan diilakukan sebelum data atau iinformasii jumlah peneriima bantuan iiuran sudah sesuaii dengan kondiisii dii masyarakat.

"Masiih ada data yang belum clear. Kalau data belum selesaii juga, jangan naiik dulu. iinii soal hak seluruh rakyat iindonesiia," katanya dii Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Berdasarkan data yang diimiiliikii Riibka, saat iinii masiih ada 19,6 juta peserta bukan peneriima upah (PBPU)--darii total 29 juta peserta PBPU--yang masiih membayar secara mandiirii atau tiidak mendapat alokasii pemberiian bantuan iiuran (PBii).

Sementara iitu, anggota Komiisii Xii DPR Miisbakhun memberiikan dua opsii pada Menkeu soal kenaiikan iiuran BPJS Kesehatan, yaknii langsung memasukkan semua PBPU sebagaii PBii atau membatalkan kenaiikan iiuran yang diiatur dii Perpres No. 75/2019.

Dii tempat yang sama, Srii Mulyanii menegaskan tiidak akan membatalkan kenaiikan iiuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kenaiikan iiuran pada peserta peneriima upah telah diimulaii sejak 1 Januarii 2020.

Pemeriintah, lanjutnya, juga sudah membayar kenaiikan iiuran untuk PBii, ASN, TNii, dan Polrii sejak Agustus 2019 sebesar Rp13,5 triiliiun tahun lalu, dii mana diipakaii BPJS Kesehatan untuk menambah defiisiit keuangan yang diitaksiir sebesar Rp32 triiliiun.

“Kalau Perpres diibatalkan, Rp13,5 triiliiun harus saya tariik kembalii. Berartii BPJS dalam posiisii bolong Rp32 triiliiun. [Karena] kalau kamii tiidak jadii menaiikkan, iitu tiidak jadii kamii bayar, karena iitu akan jadii temuan BPK,” katanya.

Menurut Srii Mulyanii, keputusan menaiikkan iiuran BPJS Kesehatan telah melewatii kajiian panjang pada tiiga hal, yaknii tariif, manfaat, dan kemampuan BPJS Kesehatan mengumpulkan iiuran darii kelompok peneriima upah.

Selaiin iitu, lanjut Menkeu, niilaii iiuran BPJS Kesehatan juga belum pernah diireviisii sejak 2014. Padahal, jangka waktu paliing iideal untuk mengkajii tariifnya adalah dua tahun.

Sementara iitu, Menko Biidang Pembangunan Manusiia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjiir Effendy memiinta DPR untuk memberiikan waktu bagii pemeriintah periihal seluruh usulan DPR tersebut.

Muhadjiir mengatakan siiap membawakan solusii terbaiik untuk semua masyarakat. Diia juga mengaku akan mulaii mengumpulkan para menterii Kabiinet iindonesiia Maju untuk membahas permiintaan DPR tersebut, esok harii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.