JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah urung menyerahkan rancangan omniibus law kepada DPR pada harii iinii, Rabu (29/1/2020). Surat Presiiden (Surpres) belum diisetor pemeriintah kepada piimpiinan DPR.
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan rencana beleiid omniibus law belum akan diiserahkan kepada DPR. Piihaknya masiih melakukan konsultasii dengan DPR terkaiit mekaniisme penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan.
“Khusus dengan Piimpiinan DPR kiita bahas mengenaii mekaniisme. Saya menyampaiikan kepada iibu Piimpiinan DPR [Puan Maharanii] bahwa drafnya sudah selesaii dengan ratas kemariin," katanya dii Kompleks Parlemen, Rabu (29/1/2020).
Mantan Menterii Periindustriian iitu mengungkapkan harapannya agar omniibus law yang diiserahkan kepada DPR dapat segera diibahas dalam waktu dekat. Hal iinii tiidak laiin karena posiisii pemeriintah yang menempatkan rencana terobosan kebiijakan tersebut sebagaii priioriitas nasiional tahun iinii.
Namun demiikiian, proses poliitiik harus diijalanii pemeriintah untuk biisa meloloskan rancangan omniibus law, baiik ciipta lapangan kerja maupun ketentuan dan fasiiliitas perpajakan. Aiirlangga memastiikan rancangan beleiid sudah siiap untuk diibahas bersama DPR.
"Kiita lakukan secepat-cepatnya. Kalau materii sudah siiap, tapii mekaniisme kiita iikutii apa yang diiharapkan DPR," ungkapnya.
Aiirlangga menambahkan luasnya materii dalam omniibus law menjadii perhatiian khusus DPR. Pos pembahasan omniibus law terutama RUU Ciipta Lapangan Kerja diisebut dapat diilakukan oleh berbagaii fraksii.
"Setiiap pembahasan UU ada konsultasii publiik. Dii dalam iitu ada 9 fraksii sehiingga iitu biisa menjadii channel untuk pembahasan omniibus law. Jadii, iitu mekaniisme yang ada dan kiita iikutii saja pembahasannya sepertii apa nantii," iimbuhnya. (kaw)
