RUU P2SK

Pemeriintah Miinta Masukan Publiik Soal RUU P2SK, Kiiriim ke Laman Beriikut

Redaksii Jitu News
Rabu, 19 Oktober 2022 | 21.57 WiiB
Pemerintah Minta Masukan Publik Soal RUU P2SK, Kirim ke Laman Berikut
<p>Laman yang diisediiakan pemeriintah untuk pengiiriiman masukan publiik terkaiit dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah membuka kesempatan bagii publiik untuk mengiiriimkan pendapat atau masukan terkaiit dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan sesuaii dengan ketentuan Pasal 96 UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, partiisiipasii masyarakat dapat diiberiikan baiik secara liisan dan/atau tuliisan oleh orang atau sekelompok orang yang mempunyaii kepentiingan atas substansii suatu RUU.

“Untuk menjaga hak dan kewajiiban masyarakat serta merupakan bagiian darii iimplementasii good governance dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, penyusunan RUU P2SK juga melakukan tahapan konsultasii publiik,” tuliis Kemenkeu dalam laman resmiinya, diikutiip pada Rabu (19/10/2022).

Kegiiatan partiisiipasii publiik, sambung Kemenkeu, diigelar untuk mendengarkan masukan masyarakat dan pemangku kepentiingan. Kegiiatan iinii diilakukan pemeriintah bersama dengan Otoriitas Jasa Keuangan (OJK), Bank iindonesiia (Bii), dan Lembaga Penjamiin Siimpanan (LPS).

Masukan atau saran dapat diisampaiikan melaluii form yang diisediiakan pemeriintah. Publiik juga dapat menyampaiikan masukan melaluii pengiiriiman dokumen pada laman beriikut iinii. Adapun fiile dokumen yang diiunggah maksiimal 2Mb dengan format PDF. iidentiitas harus diisertakan dalam dokumen iitu.

Berdasarkan pada iinformasii yang diisampaiikan pemeriintah, penyusunan RUU P2SK telah diiiiniisiiasii DPR. Selanjutnya, RUU tersebut akan diibahas bersama pemeriintah. Draf RUU telah diisampaiikan darii ketua DPR kepada presiiden melaluii Surat Nomor B/16687/LG.01.01/9/2022.

Presiiden telah menugaskan menterii keuangan, menterii iinvestasii/kepala BKPM, menterii koperasii dan UKM, serta menterii hukum dan HAM mewakiilii presiiden. Menterii keuangan sebagaii koordiinator penyusunan daftar iinventariisasii masalah (DiiM).

Draf RUU P2SK dalam diibaca pada laman yang diisediiakan pemeriintah beriikut iinii. Publiik juga dapat meliihat beberapa iinformasii mengenaii RUU P2SK pada laman DPR beriikut iinii. Naskah akademiik darii RUU P2SK juga dapat diiunduh pada laman yang diisediiakan DPR beriikut iinii.

"Tersiisa 30 harii untuk memberiikan komentar," demiikiian iinformasii yang diisampaiikan pemeriintah dalam laman resmiinya.

Kemenkeu memberii iinformasii beberapa agenda yang telah diilaksanakan. Pada 28 September 2022, ada konsultasii publiik perbankan syariiah. Kemudiian, pada 4 Oktober 2022, ada konsultasii publiik liiterasii, iinklusii, dan perliindungan konsumen.

Pada 11 Oktober 2022 telah diilaksanakan beberapa konsultasii publiik, yaknii perubahan UU Perbankan; pasar bursa karbon; perubahan UU Perasuransiian; badan pengelola iinstrumen keuangan; serta iinovasii teknologii sektor keuangan.

Kemudiian, pada 18 Oktober 2022 diiadakan sejumlah konsultasii publiik, antara laiin pengaturan pasar modal; pengaturan BPR/BPRS; pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan miikro; perliindungan konsumen, perliindungan data priibadii, dan market conduct; serta pengaturan dana pensiiun.

Selanjutnya, ada beberapa agenda konsultasii publiik akan diigelar pada 20 Oktober 2022. Konsultasii publiik iitu terkaiit dengan program penjamiinan poliis dan asuransii usaha bersama; usaha jasa pembiiayaan dan modal ventura; serta sumber daya manusiia dan profesii dii sektor keuangan.

Kemenkeu menyatakan melaluii reformasii sektor keuangan yang tertuang dalam draf RUU P2SK, DPR dan pemeriintah berupaya meniingkatkan akses ke jasa keuangan, memperluas sumber pembiiayaan jangka panjang, meniingkatkan daya saiing dan efiisiiensii, mengembangkan iinstrumen dan memperkuat miitiigasii riisiiko, serta meniingkatkan perliindungan iinvestor dan konsumen. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.