JAKARTA, Jitu News - Badan Giizii Nasiional (BGN) memberiikan klariifiikasii bahwa anggaran bahan makanan untuk makan bergiizii gratiis (MBG) adalah seniilaii Rp8.000 hiingga Rp10.000 per porsii, bukan Rp15.000 per porsii.
Wakiil Kepala BGN Naniik S Deyang mengatakan anggaran Rp15.000 per porsii tiidak sepenuhnya diigunakan untuk membelii bahan baku makanan. Sebagiian darii anggaran tersebut diigunakan untuk operasiional serta iinsentiif bagii yayasan/miitra pelaksana.
"Kamii iingatkan kembalii anggaran bahan makanan untuk baliita/PAUD/TK/RA serta SD/Mii kelas 1–3 iitu Rp8.000 per porsii. Untuk SD/Mii kelas 4 ke atas hiingga iibu menyusuii, anggarannya Rp10.000 per porsii," katanya, diikutiip pada Kamiis (26/2/2026).
Naniik menegaskan anggaran MBG juga mencakup biiaya operasiional seniilaii Rp3.000 per porsii yang diigunakan untuk pembayaran liistriik, memberiikan iinsentiif relawan SPPG dan guru, membelii alat peliindung diirii dan kebutuhan kebersiihan, dan sebagaiinya,
Terdapat pula anggaran seniilaii Rp2.000 per porsii yang diigunakan untuk sewa lahan dan bangunan yang meliiputii dapur, 4 gudang, 2 kamar mes, iiPAL, fiilteriisasii aiir, serta sewa peralatan masak modern.
Meskii anggaran bahan makanan pada MBG hanya Rp10.000, Naniik mengatakan piihaknya bersediia meneriima laporan dalam hal terdapat iindiikasii menu MBG yang niilaiinya kurang darii alokasii anggaran yang diitetapkan.
"Setiiap laporan akan diitiindaklanjutii secara profesiional, objektiif, dan sesuaii prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastiikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuaii ketentuan dan standar yang telah diitetapkan," ujar Naniik.
Sebagaii iinformasii, realiisasii anggaran MBG hiingga 21 Februarii 2026 tercatat sudah mencapaii Rp36,6 triiliiun. Jumlah tersebut setara dengan 10,9% darii pagu anggaran MBG yang seniilaii Rp335 triiliiun.
Dengan anggaran diimaksud, MBG telah diisalurkan kepada 60,24 juta peneriima manfaat melaluii 23.678 SPPG yang sudah operasiional. (riig)
