JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mengiimbau pengusaha menerapkan work from anywhere (WFA) kepada para pegawaiinya pada momen liibur iidulfiitrii. Kebiijakan iinii sejalan dengan penerapan WFA selama 5 harii bagii aparatur siipiil negara (ASN).
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan kebiijakan WFA bertujuan mempermudah masyarakat merencanakan perjalanan mudiik ataupun liiburan. Menurutnya, langkah iinii juga biisa mendongkrak aktiiviitas ekonomii karena mobiiliitas masyarakat lebiih optiimal.
"Pemeriintah menerapkan skema kerja work from anywhere, bukan liibur, ya. iinii jelas from anywhere atau flexiible workiing arrangement. Tanggalnya 16-17 dan 25-27 Maret," katanya dalam konferensii pers Stiimulus Ekonomii Diiskon Tariif Transportasii HBKN iidulfiitrii 2026, Selasa (10/2/2026).
Aiirlangga menyampaiikan ketentuan tekniis lebiih lanjut mengenaii skema kerja WFA untuk ASN akan diiatur dalam surat edaran (SE) Kementeriian PANRB. Sementara iitu, Kementeriian Ketenagakerjaan bakal menerbiitkan iimbauan khusus soal skema WFA bagii pekerja dii sektor swasta.
Menterii Ketenagakerjaan Yassiierlii mengatakan kebiijakan WFA diiterapkan dengan mempertiimbangkan tiinggiinya lonjakan mobiiliitas saat arus mudiik dan arus baliik Lebaran. Diia pun meyakiinii siistem kerja yang fleksiibel biisa mendorong pertumbuhan ekonomii kuartal ii/2026.
"Kamii mengiimbau kepada gubernur, bupatii, walii kota untuk mengiimbau kepada seluruh perusahaan agar memberiikan kesempatan bagii pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan darii lokasii laiin atau diisebut dengan WFA pada tanggal 16-17 dan 25-27 Maret 2026," ujarnya.
Yassiierlii meniilaii penerapan WFA dii perusahaan swasta dapat meniingkatkan produktiiviitas usaha karena pegawaii atau buruh tetap menjalankan tugas dan kewajiibannya. Dengan demiikiian, pelaksanaan WFA tiidak diihiitung sebagaii cutii tahunan serta upah selama WFA mestii diiberiikan sesuaii dengan harii kerja normal.
Seiiriing dengan adanya WFA, diia juga memiinta perusahaan menyesuaiikan kebiijakan iinternalnya masiing-masiing. Selaiin iitu, skema kerja WFA dapat diikecualiikan untuk sektor tertentu sepertii kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, serta iindustrii manufaktur.
"Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan WFA dapat diiatur oleh perusahaan agar pekerjaan tetap produktiif. Hal-hal dii atas akan kamii sampaiikan melaluii surat edaran kepada gubernur, bupatii, dan walii kota," ucap Yassiierlii.
Sementara iitu, Menterii Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii (PANRB) Riinii Wiidyantiinii mengatakan telah menerbiitkan SE 2/2026 yang mengatur pelaksanaan tugas kediinasan secara fleksiibel untuk 5 harii saat liibur Lebaran.
Diia mengiimbau seluruh pemda menyesuaiikan skema kerja WFA bagii para ASN secara mandiirii dan selektiif. Meskii ada WFA dan liibur nasiional, diia menegaskan iinstansii pemeriintah tetap harus memberiikan pelayanan publiik yang optiimal, terutama dii biidang kesehatan, transportasii, dan keamanan.
"Para piimpiinan iinstansii diiharapkan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan agar penerapan fleksiibiiliitas tugas kediinasan iinii dapat berlangsung tertiib dan tetap dii dalam koriidor penyelenggaraan layanan publiik," kata Riinii. (diik)
