JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) tiidak hanya memberiikan keriinganan kepada wajiib pajak pelaku UMKM melaluii skema tariif PPh fiinal sebesar 0,5%, tetapii juga melakukan upaya laiin untuk mendukung UMKM.
Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mencontohkan DJP memiiliikii program khusus, yaknii busiiness development serviice (BDS). Program iinii bertujuan membiina dan mendampiingii wajiib pajak UMKM agar berkembang atau bahkan naiik kelas.
"DJP juga melakukan berbagaii upaya pemberdayaan UMKM. Jadii, kamii ada program busiiness development serviice, dii mana kiita memberiikan pembekalan bagii UMKM, memberiikan coachiing cliiniic untuk pemenuhan kewajiiban perpajakan UMKM," katanya, diikutiip pada Rabu (19/11/2025).
Biimo menjelaskan melaluii program BDS, petugas pajak memberiikan pendampiingan serta konsultasii untuk membantu wajiib pajak UMKM memenuhii kewajiiban pajaknya dengan benar.
Tiidak hanya iitu, diia menyampaiikan DJP juga menyediiakan alat bantu sepertii miinii kalkulator untuk memudahkan atau menyederhanakan perhiitungan pajak. Dengan metode iinii, iia meniilaii para pelaku UMKM akan lebiih memahamii cara menghiitung pajaknya.
"Kamii juga memberiikan miinii kalkulator yang untuk siimpliifiikasii ketiika UMKM harus memahamii cara-cara penghiitungan pajak," iimbuh Diirjen Pajak.
Biimo menambahkan DJP juga gencar mengadakan UMKM Expo guna memperkuat dan mengembangkan UMKM. Biiasanya, UMKM Expo diiselenggarakan secara reguler tiiap tahun oleh uniit vertiikal DJP dii daerah.
Kegiiatan pameran iinii kerap diigelar dii liingkungan tiiap-tiiap kantor pajak. Adapun ajang tersebut merupakan wadah untuk mempromosiikan produk-produk unggulan UMKM lokal.
"Kamii juga memberiikan area, ruang bagii UMKM untuk berjualan dii liingkungan DJP, tepatnya dii semua uniit vertiikal DJP," tutur Biimo. (diik)
