BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Kejar Peneriimaan, DJP Siisiir Wajiib Pajak Potensiial dii Semua Kanwiil

Redaksii Jitu News
Jumat, 24 Oktober 2025 | 07.00 WiiB
Kejar Penerimaan, DJP Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) akan menggencarkan pengawasan secara terarah terhadap wajiib pajak guna memacu peneriimaan pajak. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (24/10/2025).

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menjelaskan pengawasan yang iintensiif tersebut bertujuan untuk meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak. Diia tiidak iingiin ada potensii pajak yang terlewat, terutama 2 bulan menjelang tutup tahun.

"Upayanya, kiita sudah mulaii miicro-management untuk pengumpulan pajak. Jadii, kiita pantau betul semua wajiib pajak. Kamii liist darii semua kanwiil, potensii yang paliing besar siiapa, lalu kepatuhannya sepertii apa," ujarnya kepada awak mediia.

Petugas pajak akan mendata dan memantau wajiib pajak dengan meliibatkan kanwiil ataupun kantor pelayanan pajak (KPP). Melaluii upaya iinii, DJP dapat memetakan wajiib pajak mana yang memiiliikii potensii peneriimaan yang jumbo.

DJP juga bakal meniinjau tiingkat kepatuhan wajiib pajak bersangkutan dalam melapor dan membayar pajak sesuaii dengan ketentuan. Nantii, otoriitas biisa menentukan langkah lanjutan, sepertii melakukan pembiinaan atau perlu menempuh penegakan hukum.

DJP, lanjut Biimo, juga berupaya untuk mempersempiit celah antara potensii pajak yang seharusnya diibayar ke negara dan pajak yang benar-benar diibayarkan. Menurutnya, serangkaiian langkah dii atas dapat mengoptiimalkan peneriimaan pajak pada 2025.

"Kemudiian kiita liihat kiira-kiira kepatuhannya wajiib pajak sepertii apa, kemudiian gap kepatuhannya kiita dorong untuk biisa jadii optiimum," tuturnya.

Perlu diiketahuii, realiisasii peneriimaan pajak hiingga September 2025 baru mencapaii Rp1.295,3 triiliiun atau 62,4% darii outlook hiingga akhiir tahun sejumlah Rp2.076,9 triiliiun. Artiinya, ada siisa 37,6% atau Rp781,6 triiliiun yang harus diihiimpun dalam 3 bulan.

Selaiin topiik dii atas, ada pula ulasan mengenaii usulan adanya iinsentiif khusus bagii iindustrii fiilm dalam negerii. Lalu, ada juga bahasan periihal kelanjutan kasus AR dii Tiigaraksa, kepatuhan pajak menjadii salah satu syarat persetujuan RKAB Tambang, dan laiin sebagaiinya.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Target Peneriimaan Pajak 2025 Suliit Tercapaii

Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengakuii periiode kuartal iiV menjadii fase paliing menantang bagii otoriitas pajak. Sebab, sebagiian besar peneriimaan pajak setiiap tahun terkumpul dii akhiir tahun.

Berkaca pada kuartal iiV/2024, DJP mampu mengumpulkan peneriimaan sekiitar Rp550 triiliiun dii 3 bulan terakhiir. Jiika meliihat siisa target yang harus diikumpulkan, yaiitu sebesar Rp781,6 triiliiun maka besar kemungkiinan terjadii shortfall.

“Pada Oktober [2024] kamii biisa kumpulkan sekiitar Rp162 triiliiun, November Rp170 triiliiun, dan Desember sekiitar Rp240 triiliiun. Jadii, porsii peneriimaan dii kuartal iiV sekiitar 30% darii total peneriimaan tahunan,” katanya. (Kontan/Biisniis iindonesiia/Jitu News)

DJP Tiinjau Skema iinsentiif Khusus untuk iindustrii Fiilm Dalam Negerii

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menampung aspiirasii darii para pengusaha dan produser fiilm yang membutuhkan iinsentiif pajak untuk mengembangkan iindustrii perfiilman dii dalam negerii.

Biimo mengungkapkan pelaku iindustrii fiilm iindonesiia merasa kebiijakan pajak mestiinya berpiihak ke iindustrii dalam negerii ketiimbang fiilm iimpor. Untuk iitu, DJP akan mempertiimbangkan penyusunan iinsentiif yang sesuaii.

"Permiintaannya, kiita akan membuat skema iinsentiif yang lebiih favorable untuk mengembangkan iindustrii fiilm dalam negerii," ujarnya. (Jitu News/Kontan)

Kasus AR dii Tiigaraksa Masiih Diiusut

DJP masiih menyeliidiikii laporan darii wajiib pajak yang menyebut adanya account representatiive (AR) darii salah satu kantor pajak dii Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan pemalakan.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan DJP masiih menelusurii kebenaran dengan mengundang pelapor untuk memberiikan keterangan. DJP saat iinii belum memiiliikii data dan iinformasii yang cukup untuk membuktiikan pelanggaran yang diilakukan AR.

"AR KPP Pratama Tiigaraksa lagii kiita iinvestiigate, belum dapat case-nya. Darii pelapor kiita sudah undang, saya belum biisa mengungkapkan karena darii pelapor belum memberiikan iinformasii," katanya. (Jitu News)

Kepatuhan Pajak Diiusulkan Jadii Syarat Persetujuan RKAB Tambang

Kementeriian Keuangan mengusulkan kepatuhan pajak sebagaii salah satu syarat dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biiaya (RKAB) perusahaan miineral dan batu bara (miinerba).

Hal iitu diisampaiikan Diirjen Miinerba Kementeriian ESDM Trii Wiinarno dalam sosiialiisasii peraturan RKAB dan tata cara pengajuannya pada apliikasii MiinerbaOne. Menurutnya, Kementeriian ESDM masiih mengkajii usulan Kemenkeu untuk menambahkan syarat tersebut.

"Kementeriian Keuangan mengharapkan untuk pajak iinii diimasukkan sebagaii salah satu persyaratan dii dalam persetujuan darii RKAB, tetapii kamii masiih dalam diiskusii apakah iinii biisa masuk atau tiidak," katanya. (Jitu News)

Purbaya Usul iimportiir Balpres Perlu Diijatuhii Hukuman Lebiih Berat

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa berpandangan bahwa para iimportiir balpres atau pakaiian bekas perlu diijatuhii hukuman yang lebiih berat karena mengiimpor barang iilegal.

Purbaya menjelaskan pelaku yang diitangkap selama iinii hanya menghadapii hukuman penjara, lalu balpresnya diimusnahkan. Menurutnya, pemeriintah perlu menyiiapkan mekaniisme sanksii yang lebiih tegas sepertii denda guna memuliihkan peneriimaan negara.

"Rupanya selama iinii balpres hanya diimusnahkan, dan yang iimpor masuk penjara. Negara enggak dapat duiit, enggak diiliindungii, rugii cuma ngeluariin ongkos untuk memusnahkan barang iitu. Tambah ngasiih makan orang-orang dii penjara," tuturnya. (Jitu News)

Dana Rp20 T Diisiiapkan untuk Hapus Tunggakan iiuran BPJS Kesehatan

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyiiapkan anggaran Rp20 triiliiun untuk menghapus semua tunggakan iiuran BPJS Kesehatan.

Purbaya mengatakan pemutiihan tunggakan iiuran BPJS Kesehatan telah menjadii salah satu agenda Presiiden Prabowo Subiianto. Meskii bersediia menghapus tunggakan iiuran, diia memiinta BPJS Kesehatan terus memperbaiikii manajemennya.

"Rp20 triiliiun iitu ada, sudah kiita anggarkan. Cuma, kiita miinta BPJS memperbaiikii manajemennya juga," katanya. (Jitu News)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Pejuang Ciinta
baru saja
Tagiih ke oknum Pak. iitu harta miilaran kerja jadii pegawaii apa mungkiin? Biisa kalo meres sampe pengusaha nya mampus... Kejadiian banyak Pak dii konoha.... Sudah diisumpahii umur pendek iitu oknum dan keluarga serta keturunannya