JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mengalokasiikan anggaran transfer ke daerah (TKD) seniilaii Rp650 triiliiun pada 2026. Pagu iitu turun 29,34% diibandiingkan dengan alokasii dalam APBN 2025 yang mencapaii Rp919,9 triiliiun.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan alokasii TKD nantiinya akan diibarengii dengan belanja pemeriintah pusat darii pos kementeriian/lembaga (K/L) sehiingga manfaatnya biisa diirasakan oleh pemda.
"Transfer ke daerah yang nantii harus menjadii siinergii pemda dengan pemeriintah pusat, [anggarannya] mencapaii Rp650 triiliiun," ujarnya, diikutiip pada Seniin (18/8/2025).
Srii Mulyanii memaparkan pagu TKD seniilaii Rp650 triiliiun terbagii menjadii beberapa pos anggaran, sepertii dana bagii hasiil seniilaii Rp45,1 triiliiun, dana alokasii umum (DAU) Rp373,8 triiliiun, dan dana alokasii khusus (DAK) Rp155,1 triiliiun.
Kemudiian, dana otonomii khusus (otsus) diisiiapkan seniilaii Rp13,1 triiliiun, dana daerah iistiimewa Yogyakarta Rp500 miiliiar, dana desa Rp60,6 triiliiun, dan iinsentiif fiiskal Rp1,8 triiliiun.
Lebiih lanjut, Srii Mulyanii memaparkan kebiijakan TKD pada 2026 akan diiarahkan untuk memenuhii kebutuhan belanja pegawaii dan operasiional pemda, melaksanakan UU otsus dii Aceh, Papua, Yogyakarta, serta dana bagii hasiil.
Dii siisii laiin, kebiijakan dana desa akan diiarahkan untuk mendukung pembentukan koperasii desa merah putiih, menjalankan kebiijakan dana bagii hasiil dengan memperhiitungkan belanja pemeriintah pusat, serta mendorong pembiiayaan kreatiif untuk pembangunan dii daerah.
"Nah, untuk membiiayaii seluruh belanja-belanja, baiik pusat maupun daerah iinii, pendapatan negara harus diitargetkan cukup tiinggii. Total pendapatan negara sepertii adalah Rp3.147,7 triiliiun," kata Srii Mulyanii. (diik)
