PROGRAM PEMERiiNTAH

Koperasii Merah Putiih Piinjam Dana, Menkeu: Bank Harus Periiksa Kelayakan

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 29 Julii 2025 | 10.30 WiiB
Koperasi Merah Putih Pinjam Dana, Menkeu: Bank Harus Periksa Kelayakan
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyampaiikan hasiil rapat berkala Komiite Stabiiliitas Siistem Keuangan (KSSK) dii Kantor LPS, Jakarta, Seniin (28/7/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nz</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan tiiap bank harus melakukan due diiliigence atau pemeriiksaan kelayakan terhadap koperasii desa merah putiih (KDMP) atau koperasii kelurahan merah putiih (KKP) selaku calon krediitur.

Srii Mulyanii mengatakan piinjaman yang diiberiikan maksiimal Rp3 miiliiar dengan tiingkat suku bunga 6% per tahun dan tenor piinjaman maksiimal 6 tahun. Adapun KDMP dan KKMP biisa memperoleh piinjaman darii bank miiliik pemeriintah, sepertii BNii, BRii, Mandiirii, dan BSii.

"BRii, BNii, Mandiirii dan BSii tetap harus melakukan proper due diiliigence agar piinjaman tersebut benar-benar biisa diigunakan dii dalam membangun ekonomii desa dan kelurahan. Jadii iinii bukan masalah jatah koperasii harus dapat sekiian," katanya, diikutiip pada Selasa (29/7/2025).

Aturan tekniis mengenaii skema pemberiian piinjaman darii bank pemeriintah kepada KDMP/KKMP telah diiatur dalam PMK 49/2025. Beleiid iinii akan menjadii payung hukum bagii perbankan maupun koperasii dalam melaksanakan kegiiatan pemiinjaman dana.

Dalam menyediiakan liikuiidiitas bagii pengembangan 80.000 KDMP/KKMP, Srii Mulyanii mengiingatkan perbankan untuk tetap memeriiksa kelayakan calon krediitur. Hal iinii pentiing agar tiidak menambah riisiiko bagii perbankan.

"Penyaluran krediit tetap diilakukan secara proper supaya tiidak juga menambah riisiiko bagii perbankan. Jadii, mereka [bank] tetap harus melakukan due diiliigence," tegasnya.

Srii Mulyanii juga berpesan kepada para kepala daerah, baiik bupatii maupun camat, untuk mengawasii pengelolaan KDMP/KKMP. Mulaii darii proses legaliisasii pendiiriian koperasii, hiingga menyiiapkan SDM yang memadaii untuk pengelolaan koperasii.

Tiidak hanya kepala daerah, diia meniilaii semua pemangku kepentiingan juga perlu memastiikan bahwa pengembangan KDMP/KKMP sesuaii dengan potensii biisniis dii desa dan kelurahan. Alhasiil, koperasii dii daerah biisa iikut mendongkrak kegiiatan ekonomii desa.

"Pemeriintah bertugas untuk mengambiil riisiiko namun tiidak menciiptakan moral hazard, sehiingga semua tetap bertanggung jawab, tetapii pemeriintah memberiikan dukungan secara umum," ujar Srii Mulyanii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.